DEMAK, analisapublik.id – Menutup kalender 2025, Kepolisian Resor (Polres) Demak menyajikan potret penegakan hukum yang dinamis di wilayah “Kota Wali”. Meski angka kriminalitas tercatat merangkak naik, korps berseragam cokelat ini mengklaim efektivitas penyelesaian perkara dan kesadaran publik di jalan raya menunjukkan sinyal positif.
Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Selasa (30/12/2025), Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha membedah rapor kinerja jajarannya selama 12 bulan terakhir.
Anatomi Kejahatan dan Ketertiban
Data kepolisian menunjukkan adanya kenaikan tensi kriminalitas di Demak. Sepanjang 2025, Polres Demak menangani 1.245 perkara tindak pidana, melonjak 9,79 persen dibandingkan tahun lalu. Namun, Ari menekankan bahwa kenaikan ini diiringi dengan peningkatan rasio penyelesaian perkara (PTP).
“Ada kenaikan penyelesaian sebanyak 81 kasus atau sekitar 8,29 persen. Ini indikator bahwa kinerja penyelidikan dan penyidikan kami semakin optimal. Tidak ada perkara yang dibiarkan menggantung; semua ditangani secara profesional dan tuntas,” tegas AKBP Ari Cahya Nugraha di hadapan awak media.
Di sisi lain, perang terhadap penyakit masyarakat (pekat) mulai membuahkan hasil. Angka pelanggaran pekat menyusut menjadi 1.708 kasus. Meski demikian, polisi masih memiliki pekerjaan rumah pada sektor ketenteraman umum yang justru naik tipis 3,88 persen dengan total 103 kasus gangguan.
Efek Jera di Jalan Raya
Fenomena menarik terjadi di sektor lalu lintas. Di tengah digitalisasi tilang dan edukasi masif, jumlah penindakan tilang terjun bebas sebesar 62 persen—dari 10.686 kasus di tahun lalu menjadi hanya 4.046 kasus.
Selaras dengan itu, angka teguran juga melandai hingga 52 persen (8.736 teguran). Penurunan drastis ini dinilai kepolisian bukan sebagai bentuk pelonggaran pengawasan, melainkan indikasi kuat meningkatnya kedisiplinan warga Demak di aspal jalan.
“Kami mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat. Ke depan, komitmen kami adalah meningkatkan pelayanan yang lebih humanis dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkas Ari.
Memasuki 2026, tantangan Polres Demak diprediksi akan semakin kompleks, terutama dalam menyeimbangkan angka kriminalitas yang masih fluktuatif dengan tuntutan transparansi publik yang kian tinggi.




