Gaya HidupHeadlineHukum KriminalPemerintahanPendidikan

Ketua KPK : Pencegahan Gratifikasi Tanggung Jawab Bersama, Bukan hanya Universitas

×

Ketua KPK : Pencegahan Gratifikasi Tanggung Jawab Bersama, Bukan hanya Universitas

Sebarkan artikel ini

 

Malang, analisapublik.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pencegahan praktik gratifikasi bukan semata tugas universitas, melainkan tanggung jawab semua pihak.

“Ini tanggung jawab bersama antara KPK, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), kampus, mahasiswa, dan orang tua. Tujuannya agar tidak ada perbuatan menyimpang yang bertentangan dengan aturan,” ujar Setyo Budiyanto saat ditemui di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Senin (21/7/2025).

Ia mencontohkan, gratifikasi bisa muncul dalam bentuk sederhana, misalnya ketika mahasiswa memberikan barang sebagai ucapan terima kasih kepada dosen karena dianggap berjasa selama proses ujian akhir atau skripsi. Oleh karena itu, KPK fokus meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat luas untuk menghindari gratifikasi.

“Contoh lain adalah penerimaan mahasiswa baru tanpa joki atau pengaruh jabatan. Kami berharap hal seperti itu tidak ada lagi,” tambahnya.

Setyo menekankan bahwa sikap antikorupsi perlu terus dibangun agar menjadi budaya positif bagi bangsa. “Setiap individu bisa menilai mana perbuatan yang baik dan mana yang buruk,” ucapnya.

Baca Juga:  KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penahanan Royalti Rp14 Miliar oleh LMKN

Mengenai mekanisme pencegahan korupsi di Universitas Brawijaya, Setyo menilai hal itu sudah berjalan baik. “Tadi sudah disampaikan oleh Pak Rektor Prof. Widodo, penerimaan mahasiswa dan kegiatan internal sudah dilakukan secara transparan,” jelasnya.


 

Budaya Antikorupsi di Universitas Brawijaya

 

Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, menyatakan bahwa pendidikan antikorupsi dari KPK sangat penting untuk memperkuat sistem pencegahan sebagai budaya. Menurutnya, budaya antikorupsi akan menciptakan situasi yang berdampak baik untuk masa depan bangsa.

“Tujuannya mengubah budaya, sehingga pekerjaan harus sesuai dengan pekerjaan. Dengan mengubah budaya itu, harapan kami masyarakat tidak terbebani dan tidak perlu memberikan (gratifikasi),” kata Prof. Widodo.

Ia menambahkan bahwa Universitas Brawijaya sudah memiliki sistem pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan kampus. “Dalam rangka antigratifikasi, kami punya tim. Jadi, mulai dari ujian skripsi sampai kelulusan, sudah ada mitigasi. Sudah tidak ada lagi pemberian kepada Bapak/Ibu dosen,” pungkasnya.( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.