Ketika Jutaan Pekerja Menunggu Rp900 Ribu
CATATAN ABAHTINDIK
Oleh: H. Muhajir Wahyu Ramadhan
Jutaan pekerja menunggu BSU Rp900 ribu.
Mereka bukan pengangguran. Mereka bekerja, menerima upah, dan setiap hari ikut menggerakkan roda ekonomi. Namun pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah untuk menjaga daya beli mereka.
Di sinilah pertanyaan penting muncul: mengapa orang yang sudah bekerja masih membutuhkan subsidi agar penghasilannya cukup menopang kebutuhan hidup?
Pemerintah menyiapkan BSU kuartal IV 2026 bagi sekitar 13,3 juta pekerja. Nilainya Rp300 ribu per bulan untuk Oktober, November, dan Desember, atau Rp900 ribu untuk periode tiga bulan.
Bagi sebagian orang, Rp900 ribu mungkin terlihat kecil.
Tetapi bagi keluarga pekerja, uang sebesar itu bisa berubah menjadi beras, telur, listrik, bensin, biaya sekolah anak, cicilan, atau sebagian pembayaran kontrakan.
BSU tentu membantu.
Namun besarnya jumlah pekerja yang membutuhkan bantuan justru memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: seberapa kuat sebenarnya daya beli pekerja Indonesia hari ini?
Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata upah buruh pada Mei 2026 sebesar Rp3,39 juta per bulan. Pada September 2026, inflasi nasional tercatat 3,28 persen secara tahunan.
Inflasi memang tidak berarti seluruh harga naik dengan persentase yang sama.
Tetapi pekerja juga tidak menjalani kehidupan dengan angka statistik.
Mereka berhadapan langsung dengan harga beras, lauk-pauk, transportasi, kontrakan, listrik, pendidikan, cicilan, dan kebutuhan rumah tangga yang harus dibayar setiap bulan.
Ketika pendapatan hanya beberapa juta rupiah, kenaikan pengeluaran ratusan ribu rupiah saja bisa mengubah banyak hal.
Tabungan dikurangi.
Belanja ditunda.
Cicilan diperpanjang.
Bahkan kebutuhan yang sebenarnya penting terpaksa ditekan.
Di sinilah persoalan daya beli harus dibaca lebih dalam.
Jika jutaan orang yang sudah bekerja masih menunggu bantuan pemerintah agar keuangan rumah tangganya sedikit lebih longgar, persoalannya bukan sekadar kapan BSU cair.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Apakah upah pekerja benar-benar sudah mampu mengikuti biaya hidup?
BSU adalah bantalan.
Bukan fondasi.
Rp900 ribu mungkin mampu meredakan tekanan selama beberapa waktu. Namun setelah bantuan habis, beras tetap harus dibeli. Listrik tetap dibayar. Anak tetap sekolah. Kontrakan tetap jatuh tempo.
Dan pekerja kembali menghadapi kehidupan dengan upah bulanannya.
Karena itu, kebijakan ekonomi tidak boleh berhenti pada bantuan tunai.
Pemerintah perlu mendorong penciptaan pekerjaan yang lebih produktif, menjaga harga kebutuhan pokok, meningkatkan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja, memperkuat perlindungan sosial, serta menciptakan kondisi agar pendapatan pekerja dapat tumbuh sejalan dengan kebutuhan hidup.
Negara memang perlu hadir ketika masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.
Tetapi keberhasilan ekonomi jangan hanya dihitung dari berapa juta pekerja yang menerima bantuan.
Ada ukuran yang jauh lebih mendasar:
berapa juta pekerja yang mampu hidup layak dari hasil kerjanya sendiri.
Karena itu, ketika jutaan pekerja mencari informasi tentang BSU Rp900 ribu, jangan hanya bertanya:
“Kapan cair?”
Tanyakan pula:
Jika seseorang sudah bekerja setiap hari, tetapi Rp900 ribu bantuan masih begitu berarti untuk mempertahankan kebutuhan rumah tangganya, seberapa kuat sebenarnya daya beli pekerja kita?
Itulah persoalannya.
Bukan semata-mata soal Rp900 ribu.
Tetapi tentang apakah hasil kerja hari ini masih cukup untuk mengejar biaya hidup esok hari.





