SUMENEP, analisapublik.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Budi Mulyanto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumenep pada Senin (6/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BNN untuk memperkuat pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur, khususnya Madura.
Kunjungan Brigjen Budi Mulyanto diawali dengan menjadi Pembina Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, yang diterima langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah, R. Achmad Syahwan Effendy, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD.
Brigjen Budi Mulyanto berharap ada dukungan dan partisipasi penuh dari seluruh ASN Sumenep. Hal ini penting mengingat di awal tahun 2025, nelayan sempat menemukan satu drum narkoba di perairan kepulauan. Selain itu, beberapa bulan terakhir juga terjadi penangkapan besar di luar wilayah Madura.
“Untuk mencapai Kabupaten Sumenep unggul, mandiri dan sejahtera, dibutuhkan sebuah ketahanan. Ketahanan di sini sifatnya imunitas, yakni menjaga dari peredaran narkoba yang saat ini sudah tidak lagi sembunyi-sembunyi, tapi terang-terangan seperti yang juga kita lihat di beberapa media sosial,” ungkapnya.
Ia menyerukan agar pencegatan narkoba dimulai dari diri sendiri, khususnya para ASN dan keluarga, untuk menciptakan lingkungan yang sehat mulai dari RT, RW, sampai dengan satuan kerja di lingkungan Pemkab Sumenep.
Brigjen Budi mengakui bahwa sebagian besar narkoba yang beredar di Indonesia, seperti jenis sabu-sabu dan ekstasi, banyak disuplai dari negara luar, seperti Laos, Vietnam, Thailand, dan Cina, menggunakan berbagai jalur transportasi.
“Sebagai orang yang pernah bertugas di Madura, tepatnya di Kabupaten Sampang, saya juga tidak ingin Madura dieksploitasi menjadi tempat penyebaran narkoba,” tandasnya.
Berdasarkan data yang ada, ketergantungan terhadap barang haram tersebut di pedesaan mencapai 1,39 persen, dan di perkotaan mencapai 2,77 persen yang sudah mengonsumsi dan kecanduan narkoba.
Untuk itu, Budi mengajak seluruh ASN yang sudah kecanduan untuk segera berubah dan menjadikan masa lalu itu sebagai pelajaran. Ia mendesak mereka mencari terobosan dengan melaporkan diri ke BNNP maupun BNNK untuk dilakukan rehabilitasi.
“Siapa saja para ASN, juga keluarga atau tetangganya yang ingin bertobat dari narkoba, segera melaporkan ke BNN di mana pun dan dijamin 100 persen, bahkan 1.000 persen tidak akan diproses, namun direhabilitasi untuk tidak kembali melakukan kesalahan, dan ini bagian kehidupan yang harus diselamatkan masa depannya,” ujarnya.
Namun, Budi mengingatkan, jangan datang ketika sudah ditangkap aparat kepolisian, karena itu sudah menjadi ranah hukum. Pelaporan diri secara sadar untuk rehabilitasi akan mendapatkan perhatian penuh agar diselamatkan dari pengaruh narkoba dan bisa menatap masa depannya dengan lebih baik.
(Res)





