SURABAYA, analisapublik.id — Pemerintah resmi memperkuat benteng sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional dengan mengaktifkan kembali Balai K3 Surabaya. Langkah ini menjadi penegasan komitmen negara dalam menghadirkan layanan K3 yang lebih terintegrasi bagi pekerja dan dunia usaha, khususnya di wilayah Jawa Timur hingga Nusa Tenggara.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, aktivasi Balai K3 Surabaya merupakan upaya strategis untuk memperjelas pengelolaan aset serta mendongkrak kualitas pengujian dan pelatihan K3. Kini, operasional balai tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Seluruh aspek administrasi telah kita selesaikan. Terhitung hari ini, Balai K3 Surabaya resmi kita aktivasi,” ujar Yassierli dalam keterangannya, Senin (6/1).
Balai K3 Surabaya kini menjadi balai keenam yang dikelola langsung oleh Kemnaker, menyusul fasilitas serupa di Jakarta, Bandung, Samarinda, Makassar, dan Medan.
Kehadiran balai di Surabaya dinilai sangat vital mengingat cakupan wilayahnya—Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT—merupakan zona dengan aktivitas industri dan jasa yang padat. Data menunjukkan terdapat lebih dari 1,4 juta unit usaha yang menjadi objek layanan di wilayah tersebut.
Bagi para buruh, penguatan balai ini menjanjikan perlindungan melalui pengujian lingkungan kerja yang lebih cepat dan terstandar. Sementara bagi pengusaha, fasilitas ini memberikan kepastian hukum dalam pemenuhan norma K3 untuk menjaga produktivitas.
“Kita ingin peran Balai K3 Surabaya semakin strategis untuk memastikan norma kerja serta norma K3 benar-benar ditegakkan,” tegas Yassierli.
Melalui langkah ini, Kemnaker mematok target besar: menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif demi menopang pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia. (Res)






