HeadlinePemerintahan

Kemenag Sumenep Dorong Transparansi Informasi Lewat Anugerah Kehumasan 2025

×

Kemenag Sumenep Dorong Transparansi Informasi Lewat Anugerah Kehumasan 2025

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa transparansi layanan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama kepercayaan publik. Hal ini melatarbelakangi digelarnya Anugerah Kehumasan 2025 bagi Satuan Kerja (Satker) Madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA), Rabu (24/12/2025).

Ajang apresiasi ini dirancang untuk memacu kualitas publikasi di lingkungan Kemenag Sumenep agar tetap edukatif, akurat, dan berimbang di tengah derasnya arus disinformasi.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menyatakan bahwa humas adalah ujung tombak yang menjembatani kebijakan birokrasi dengan kebutuhan riil masyarakat akan informasi.

“Peran kehumasan sangat vital dalam membangun kepercayaan publik. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai setiap program dan layanan Kemenag,” ujar Abdul Wasid dalam sambutannya.

Bukan Sekadar Seremonial

Abdul Wasid menilai kontribusi aktif dari madrasah dan KUA dalam mendokumentasikan capaian kinerja bukan sekadar urusan pencitraan. Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk akuntabilitas pelayanan publik yang nyata.

Setiap narasi, konten kreatif, hingga laporan kegiatan yang dipublikasikan secara konsisten oleh satker, berperan besar dalam membentuk persepsi positif masyarakat terhadap institusi negara.

“Anugerah ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh satker untuk terus berinovasi, meningkatkan kreativitas konten, dan menjaga konsistensi publikasi yang selaras dengan kebijakan nasional Kementerian Agama,” tambahnya.

Selain memberikan penghargaan, momentum ini digunakan sebagai sarana penguatan sinergi antarunit kerja. Kemenag Sumenep berambisi menjadikan fungsi kehumasan sebagai bagian integral dari pelayanan yang profesional dan responsif terhadap aduan maupun kebutuhan warga.

“Kami ingin fungsi kehumasan benar-benar menjadi bagian dari pelayanan publik yang profesional. Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi agar masyarakat merasa dekat dan terlayani dengan informasi yang relevan,” pungkas Abdul Wasid. (Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.