Kementerian Agama terus berupaya mengangkat juara MTQ internasional menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai bentuk apresiasi kepada para qari yang merawat nilai-nilai Al Quran.
“Kita sudah pernah berikhtiar, tapi mungkin waktu itu belum maksimal sehingga belum berhasil. Saya ingin kita mengulangi ikhtiar itu. Tolong buatkan surat khusus kepada menteri untuk diteruskan ke Kementerian PAN-RB, agar juara-juara (MTQ) internasional ini diusulkan jadi PNS,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. 24/11
Menurut Kamaruddin, pengangkatan sebagai PNS tidak hanya bentuk apresiasi, tetapi juga pengakuan atas kontribusi para hafiz dan qari yang merawat nilai-nilai Al Quran.
Ia menyebut para juara ini membawa keberkahan bagi bangsa melalui seni tilawah dan hafalan Al Quran.
“Menghafal Al Quran atau tilawah bukan hanya seni, tapi ada manfaat yang mungkin tidak terlihat langsung. Saya yakin mereka berkontribusi menjaga keindonesiaan kita,” kata dia.
Kemenag akan mengusulkan formasi khusus bagi juara MTQ kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jika formasi khusus belum memungkinkan, Kamaruddin menyarankan memasukkan mereka dalam formasi lain, seperti guru atau penyuluh agama.
“Kalau kita minta formasi khusus hafiz atau qari memang belum ada. Tapi kalau misalnya mereka bisa masuk ke formasi guru atau penyuluh, kita masukkan di sana. Kita tidak boleh lelah, sekali gagal, dua kali gagal, kita ulangi lagi sampai berhasil,” kata dia.
Kamaruddin juga meminta LPTQ di tingkat provinsi lebih proaktif memperjuangkan nasib para juara MTQ. Ia berharap pemerintah daerah, termasuk gubernur, dapat memberikan perhatian khusus dengan mengangkat juara MTQ nasional sebagai PNS di tingkat daerah.
“Mohon juga juara-juara nasional yang berprestasi di tingkat nasional agar diperhatikan. Kalau memungkinkan, gubernur bisa mengangkat mereka jadi PNS. Apresiasi ini penting agar keberlanjutan prestasi mereka terjaga,” ujarnya.
Meski menyadari tantangan dalam proses ini, Kamaruddin memastikan Kemenag tidak akan berhenti memperjuangkan hak juara MTQ.
“Kalau pertama gagal, ulangi lagi, terus-menerus. Kita tidak boleh berhenti. Saya yakin pejabat di daerah juga mau membantu, tetapi mencari formasi yang tepat itu butuh proses,” kata dia.
Selain memperjuangkan agar diangkat menjadi PNS, Kemenag memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang berprestasi di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional. Penghargaan dengan total nilai Rp125 juta.
Adapun daftar Juara MTQ Internasional yakni Syamsuri Firdaus (Nusa Tenggara Barat) Juara 1 MTQ Internasional cabang Tilawah di Kuwait. Fatwa Hadi Maulana (DKI Jakarta), Juara 1 MTQ Internasional cabang Hafalan Al Quran 30 Juz di Kirgizstan.
Wildan Alwi Endang (Banten) Juara 2 MTQ Internasional cabang Tilawah di Kroasia. Wahyu Andi Syahputra (Kalimantan Tengah) Juara 3 MTQ Internasional cabang Tilawah di Malaysia. Syahmimi Assahira (Kepulauan Riau) Juara 3 MTQ Internasional cabang Tilawah di Malaysia. ( wa/ar)