Jakarta, analisapublik.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan pentingnya peran guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai pelindung pertama anak di lingkungan pendidikan. Penegasan ini disampaikan dalam Seminar Edukasi Perlindungan Anak bagi Guru PAUD yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional 2025, Jumat (18/7/2025).
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kemen PPPA, Endah Sri Rejeki, menekankan bahwa guru PAUD perlu dibekali kemampuan mendeteksi dan merespons potensi kekerasan sejak dini.
“Perlindungan anak tidak bisa ditunda. Guru PAUD bukan sekadar pengajar, tetapi juga pelindung anak. Mereka harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, suportif, dan nyaman,” tegas Endah.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap lembaga pendidikan perlu memiliki kebijakan internal keselamatan anak yang mencakup empat komponen utama: penyadaran, pencegahan, pelaporan, dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Angka Kekerasan Anak Masih Tinggi, Perlu Gerakan Lintas Sektor
Endah mengungkapkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) hingga Juli 2025 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 12.000 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 10.000 di antaranya adalah anak perempuan. Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.
“Ini alarm serius bagi semua pihak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab lintas sektor. Kemen PPPA mendorong upaya perlindungan anak secara sistemik, lintas sektor, dan lintas generasi, melalui kebijakan dan layanan seperti Penerapan kebijakan perlindungan anak di satuan pendidikan, Penguatan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Penguatan regulasi seperti UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan Percepatan pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” jelas Endah.
Mendikdasmen: PAUD Fondasi Generasi Unggul Indonesia
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi utama bagi pembangunan generasi unggul Indonesia.
“Anak bukan hanya masa depan bangsa, tetapi juga warga negara yang hak-haknya harus dipenuhi sejak dini. Guru PAUD berperan besar dalam membentuk karakter melalui pembelajaran, keteladanan, dan pengasuhan yang memanusiakan,” ujar Mendikdasmen.
Sebagai bentuk dukungan konkret, pada kesempatan tersebut Kemendikdasmen meluncurkan dua buku panduan: “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” dan “Panduan untuk PAUD”, yang diharapkan menjadi rujukan praktis dalam membangun nilai, karakter, dan toleransi sejak usia dini.
Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak. Kemen PPPA dan Kemendikdasmen mengajak seluruh lembaga, organisasi, dan tenaga pendidik untuk menerapkan kode etik bekerja dengan anak serta memastikan setiap anak tumbuh dan belajar dalam suasana yang terlindungi. (Res)






