Hukum Kriminal

Kejati Jatim dan Kodaeral V Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Hukum dan Keamanan Maritim

13
×

Kejati Jatim dan Kodaeral V Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Hukum dan Keamanan Maritim

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Koordinasi antara unsur penegakan hukum dan pertahanan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas negara. Dalam semangat itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., bersama Asintel, Aspema, Aspidmil dan Kabag TU melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V Surabaya, Kamis (11/6/2026).

Rombongan Kejati Jatim diterima hangat oleh Komandan Kodaeral V, Laksamana Muda TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si. Turut mendampingi Wadankodaeral V Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.Ap., M.M., serta jajaran Asisten, Kadiskum, Dandenma, dan Pgs. Koorsmin.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling memperkenalkan jajaran masing-masing sekaligus bertukar pandangan terkait pengelolaan wilayah maritim Jawa Timur yang memiliki pelabuhan strategis, jalur pelayaran padat, serta aktivitas ekonomi kelautan yang terus berkembang.

Sebagai satuan kewilayahan TNI Angkatan Laut, Kodaeral V memiliki peran penting dalam mendukung keamanan kawasan maritim, pembinaan potensi maritim, serta penyelenggaraan dukungan pangkalan bagi unsur-unsur TNI AL.

Kajati Jatim Dr. Abdul Qohar AF menyampaikan bahwa stabilitas daerah tidak hanya ditentukan oleh kuatnya penegakan hukum atau keamanan semata, melainkan juga oleh kolaborasi antarlembaga yang saling mendukung.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Kejati Jatim: Mempererat Silaturahmi dan Menguatkan Integritas

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi khususnya dalam penegakan hukum. Hubungan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya kondisi wilayah maritim yang aman, tertib, dan kondusif.

The post Kejati Jatim dan Kodaeral V Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Hukum dan Keamanan Maritim appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.