Hukum Kriminal

Kejati Jatim dan BSI Bangun Sinergi Dukung Ekosistem Keuangan Syariah

7
×

Kejati Jatim dan BSI Bangun Sinergi Dukung Ekosistem Keuangan Syariah

Sebarkan artikel ini

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., didampingi Asisten Pembinaan serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, menerima audiensi RCEO BSI Regional Office XII Surabaya Bali Nusra, M. Arif Gunawan, Jumat (8/5/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Kejaksaan Agung RI dalam rangka optimalisasi layanan perbankan, pengelolaan keuangan, serta penguatan dukungan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Turut hadir perwakilan Area Manager BSI Surabaya Raya dan KC Surabaya Ketintang.

Dalam pertemuan tersebut, BSI menyampaikan bahwa pertumbuhan minat masyarakat terhadap layanan keuangan syariah terus meningkat. Kondisi tersebut mendorong penguatan kolaborasi strategis  guna mendukung pengembangan layanan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada tata kelola perusahaan yang baik.

Kajati Jatim Dr. Abdul Qohar menyambut baik langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim keuangan syari’ah yang sehat, tertib, dan akuntabel. Kolaborasi kelembagaan dinilai penting dalam mendukung stabilitas sektor perbankan sekaligus memperkuat efektivitas pembangunan nasional dan kebijakan strategis pemerintah.

Baca Juga:  WBBM dan Tanggung Jawab Baru: Pesan Asisten Pembinaan Kejati Jatim dalam Apel Pagi

Audiensi berlangsung hangat dan konstruktif sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun kerja sama yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

The post Kejati Jatim dan BSI Bangun Sinergi Dukung Ekosistem Keuangan Syariah appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.