HeadlineInfrastruktur

Jembatan Kajarharjo Banyuwangi Diperbaiki, Lalu Lintas Buka-Tutup 21 Juli–22 September 2026

1605
×

Jembatan Kajarharjo Banyuwangi Diperbaiki, Lalu Lintas Buka-Tutup 21 Juli–22 September 2026

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi – analisapublik.id | Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melalui PPK 1.5 Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan pemeliharaan berkala Jembatan Kajarharjo di Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.

Pekerjaan dijadwalkan berlangsung mulai 21 Juli hingga 22 September 2026. Selama proses pemeliharaan, arus kendaraan di sekitar jembatan akan diatur dengan sistem buka-tutup jalur.

Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk menjaga kelancaran kendaraan sekaligus memberikan ruang aman bagi petugas yang bekerja di lapangan. Pengguna jalan diminta mengikuti rambu dan arahan petugas selama melintasi kawasan Jembatan Kajarharjo.

BBPJN Jawa Timur–Bali juga mengimbau pengendara agar meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, serta memperhitungkan kemungkinan terjadinya antrean kendaraan pada waktu-waktu tertentu.

Pemeliharaan berkala dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi dan fungsi jembatan agar tetap aman dan nyaman digunakan. Penanganan tersebut sekaligus bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan pada ruas Kalibaru–Banyuwangi.

Masyarakat yang akan melewati lokasi pekerjaan diminta menyesuaikan waktu perjalanan dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang diberlakukan hingga pekerjaan selesai.

BBPJN Jawa Timur–Bali menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama pelaksanaan pekerjaan. Dukungan dan kerja sama pengguna jalan diharapkan dapat membantu kelancaran serta keselamatan selama proses pemeliharaan berlangsung.

Sumber: BBPJN Jawa Timur–Bali

 

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.