EkbisHeadlinePemerintahan

Indonesia Gandeng Inggris Susun Kebijakan AI Nasional

189
×

Indonesia Gandeng Inggris Susun Kebijakan AI Nasional

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, analisapublik.id – Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris berkolaborasi dalam mengkaji adopsi teknologi Kecerdasan Buatan (AI) untuk kebijakan nasional yang sedang disusun. Hasil kerja sama ini terangkum dalam laporan AI Policy Dialogue Country Report.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan laporan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara dirinya dengan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Parlemen Indo-Pasifik, Catherine West, terkait kerja sama di sektor digital pada Januari 2025 lalu.

“Dengan pemahaman yang luas dan mendalam tersebut, laporan ini diharapkan dapat membuka pemahaman kita mengenai lanskap AI di Indonesia sehingga mampu menentukan arah kebijakan AI (nasional) ke depan,” ujar Wamenkomdigi dalam Konferensi Pers Peluncuran AI Policy Dialogue Country Report bersama Kepala Urusan Ekonomi dan Sosial Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Samuel Hayes, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta Pusat, pada Senin (28/7/2025).

Libatkan Berbagai Pihak, Perkuat Peran Pemerintah
Menurut Nezar, pemerintah telah melakukan diskusi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), seperti pelaku industri, akademisi, hingga komunitas masyarakat sipil, selama berminggu-minggu. Tujuannya adalah untuk lebih memahami pemanfaatan AI di berbagai sektor dan di tengah masyarakat.

Berdasarkan dialog tersebut, dirumuskan bagaimana seharusnya pemerintah bersikap. Yaitu, dengan memperkuat peran pemerintah sebagai fasilitator dan akselerator yang menghubungkan semua pemangku kepentingan untuk berbagai sumber daya pengetahuan, investasi, dan mengorkestrasi perkembangan pemanfaatan AI di Indonesia.

“Dan sebagai tindakan lanjut, Kementerian Komdigi berkomitmen untuk menggunakan hasil dialog ini sebagai dasar untuk rekomendasi kebijakan AI yang konkret dan progresif yang selaras dengan kepentingan nasional,” ungkapnya.

Peta Jalan AI Rampung Juli, Perpres Terbit September
Nezar juga mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyusun peta jalan (roadmap) untuk AI nasional. Draf awal regulasi tersebut ditargetkan selesai pada akhir Juli 2025 ini, yang kemudian akan dibawa untuk uji publik pada Agustus 2025.

Rencananya, regulasi tersebut akan terbit sebagai Peraturan Presiden (Perpres) sesudah diharmonisasi bersama Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara pada September 2025.

Dengan demikian, dokumen laporan AI Policy Dialogue Country Report menjadi salah satu masukan penting yang menjadi pertimbangan, selain dokumen yang sudah dihasilkan melalui kerja sama dengan UNESCO, yaitu Readiness Assessment Methodology atau UNESCO RAM.

“Nah dokumen (AI Policy Dialogue Country Report) ini memperkuat (UNESCO RAM) dan temuannya kurang lebih sama dan problem yang diidentifikasi kurang lebih sama,” tandas Wamenkomdigi. (Res)