Gaya HidupHeadlineHukum KriminalPemerintahan

Genderang Perang Melawan Premanisme di Kota Pahlawan

235
×

Genderang Perang Melawan Premanisme di Kota Pahlawan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Halaman Balai Kota Surabaya berubah menjadi lautan manusia pada Rabu sore, 31 Desember 2025. Sekitar 2.500 perwakilan dari 76 organisasi kemasyarakatan (ormas), mahasiswa, hingga tokoh lintas agama berkumpul. Bukan sekadar merayakan pergantian tahun, mereka hadir untuk satu misi: mendeklarasikan Surabaya bersih dari premanisme.

Acara bertajuk “Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu” ini menjadi sinyal keras bagi siapa pun yang mencoba mengusik ketenangan Kota Pahlawan. Di hadapan ribuan pasang mata, Pemerintah Kota Surabaya bersama jajaran Forkopimda menegaskan bahwa hukum adalah panglima tertinggi.

Zero Tolerance untuk Premanisme

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, tampil lugas. Ia menegaskan bahwa deklarasi ini bukan seremoni hiasan. Ini adalah kontrak sosial untuk mencabut akar premanisme yang selama ini kerap meresahkan warga.

“Kami menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Kota Surabaya dari segala bentuk premanisme. Tidak ada lagi toleransi. Setiap pelanggaran akan diproses secara hukum,” ujar Eri Cahyadi dengan nada bicara tegas.

Langkah konkret pun diambil. Pemkot Surabaya resmi membentuk Satgas Anti Premanisme. Satuan tugas ini akan dibagi ke dalam lima wilayah kerja—Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan—guna memastikan ruang gerak pelaku intimidasi semakin sempit. Sebuah posko pusat juga telah didirikan di kawasan Kantor Inspektorat Kota Surabaya sebagai jantung komando patroli wilayah.

Ancaman Pembubaran Ormas

Eri Cahyadi tidak main-main. Ia memberikan peringatan keras kepada organisasi kemasyarakatan yang kerap berlindung di balik nama lembaga untuk melakukan aksi intimidasi atau kekerasan.

“Jika dalam proses hukum terbukti ada keterlibatan lembaga atau organisasi dalam tindak pidana premanisme, kami akan merekomendasikan pembubaran,” tegasnya. Menurut Eri, di negara hukum seperti Indonesia, tidak boleh ada kelompok yang merasa memiliki hak untuk memaksa atau mengintimidasi pihak lain.

Dukungan penuh datang dari aparat keamanan. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan menyatakan bahwa mulai hari ini, tidak ada lagi ruang bagi aksi main hakim sendiri.

“Tujuan kita satu: Surabaya yang aman, tertib, dan damai. Tidak boleh ada sekat asal-usul, suku, maupun agama. Siapa pun yang melakukan aksi anarkis atau perusakan akan kami proses secara konsisten dan tegas,” kata Luthfi.

Melawan Provokasi Digital

Senada dengan itu, Dandim 0830/Surabaya Kolonel Infanteri Bambang Raditya mengingatkan warga bahwa marwah Surabaya sebagai Kota Pahlawan dibangun atas dasar persatuan, bukan penindasan. Ia juga menyoroti bahaya provokasi di dunia maya yang kerap menjadi pemicu gesekan di dunia nyata.

“Masyarakat jangan mudah terprovokasi informasi media sosial yang belum tentu benar. Saling menghujat hanya memperbesar perpecahan,” pesan Bambang.

Warga Surabaya kini diimbau untuk menjadi “mata dan telinga” bagi aparat. Eri Cahyadi meminta masyarakat berani melapor jika menemui praktik premanisme di wilayahnya masing-masing. Di balik doa yang dipanjatkan para pemuka agama hari ini, terselip pesan kuat: Surabaya kini bersatu, tegas, dan tak lagi memberi ruang bagi preman berbaju apa pun.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.