HeadlinePemerintahan

26 Anggota Polres Tulungagung Dilepas Melalui Tradisi Naik Becak

×

26 Anggota Polres Tulungagung Dilepas Melalui Tradisi Naik Becak

Sebarkan artikel ini

ANALISA PUBLIK.id !Tulungagung – Sebanyak 26 personel Polres Tulungagung yang terdiri dari 25 anggota Polri dan 1 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi mengakhiri masa tugasnya pada tahun 2025. Para personel tersebut mengikuti prosesi Tradisi Wisuda Purna Bakti yang digelar di halaman Mapolres Tulungagung, pada Rabu (31/12/2025), setelah pelaksanaan upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan bahwa kegiatan wisuda purna bakti merupakan agenda rutin sebagai bentuk penghormatan institusi kepada personel yang telah menuntaskan masa pengabdiannya.

“Wisuda purna bakti ini adalah wujud apresiasi dan penghargaan Polri atas dedikasi serta pengabdian seluruh personel yang memasuki masa purna tugas pada tahun 2025,” ujar Kapolres.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas loyalitas dan pengorbanan yang telah diberikan para purnawirawan selama menjalankan tugas kepolisian.

“Pengabdian yang telah saudara jalani bukanlah perjalanan singkat. Banyak dinamika, suka maupun duka, yang telah dilalui selama bertugas menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

AKBP Muhammad Taat Resdi berharap semangat pengabdian para purnawirawan tetap terjaga meskipun telah resmi pensiun dari dinas kepolisian.

“Semoga kesuksesan senantiasa menyertai langkah saudara semua. Ingatlah, pensiun hanya mengakhiri jabatan, bukan pengabdian,” tegasnya.

Prosesi pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru. Kapolres Tulungagung bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tulungagung, Pejabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran, personel Polres, serta anggota Bhayangkari turut mengantar para purnawirawan.

Setelah menerima cinderamata, para purna tugas melewati tradisi Pedang Pora hingga gerbang Mapolres, kemudian dilepas secara simbolis dengan menaiki becak sebagai bentuk penghormatan terakhir dari institusi,” pungkasnya. ( Endi S )

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.