SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merespons peringatan International Day for Universal Access to Information atau Right to Know Day (RTKD) 2025 dengan menggelar serangkaian kegiatan strategis. Berkolaborasi dengan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, Pemkot mengusung tema “Satu Informasi Seribu Manfaat: Surabaya Memperkuat Fondasi Smart City dan Kota Global Menuju Kesejahteraan Rakyat.”
Kegiatan ini menjadi manifestasi komitmen Pemkot Surabaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), menjadikan hak warga untuk tahu sebagai pilar utama pembangunan kota.
Plt. Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, Muhamad Fikser, menegaskan tema RTKD 2025 ini bukan sekadar slogan, melainkan cerminan filosofi baru Pemkot. Menurutnya, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah motor penggerak yang menghasilkan manfaat nyata bagi warga, sekaligus memperkuat posisi Surabaya sebagai prototipe Smart City yang akuntabel, inklusif, dan berkelanjutan.
“KIP, seperti akses data anggaran, program kesehatan, pendidikan, hingga proyek infrastruktur, memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan mengawasi kinerja pemerintah. KIP bukan hanya kewajiban hukum, melainkan investasi penting yang mendukung visi kota cerdas dan berdaya saing global. Muara dari semua ini adalah peningkatan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh,” tegas Fikser, Jumat (17/10/2025).
Empat Panggung Utama Transparansi, Sentuh Mahasiswa hingga Pedagang
Pemkot Surabaya bersama KI Jatim merancang perayaan RTKD 2025 ini dalam empat panggung utama guna memastikan pesan transparansi tersampaikan kepada seluruh elemen kota.
Yunus Mansur Yasin, Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Jatim, memaparkan rangkaian kegiatan dimulai dengan Seminar Keterbukaan Informasi pada 17 Oktober 2025, yang secara khusus menargetkan mahasiswa sebagai agen perubahan dan inovator berbasis data.
“Mahasiswa didorong memanfaatkan data terbuka guna menghasilkan riset, aplikasi, atau advokasi yang memberikan dampak langsung,” jelas Yunus. “Misalnya, menciptakan dashboard yang meningkatkan efisiensi layanan publik atau meningkatkan kualitas hidup warga.”
Selanjutnya, untuk menjangkau masyarakat luas, terutama pelaku UMKM dan kelompok rentan, Pemkot menggunakan jangkauan media massa melalui Dialog Radio Suara Surabaya.
“Dialog radio ini menegaskan bahwa hak untuk tahu adalah bagian integral dari pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” tambah Yunus. “Kami ingin masyarakat mendengar kisah-kisah sukses di mana keterbukaan informasi telah membantu warga menyelesaikan masalah, mendapatkan bantuan sosial, atau mempermudah perizinan usaha.”
Kepatuhan KIP Jadi Daya Saing Kota Global
Komitmen Surabaya dalam memenuhi standar internasional juga diwujudkan melalui kegiatan “Menegaskan Visi Global dan Kepatuhan Hukum” yang dikemas dalam Talkshow TV pada 22 Oktober 2025 di Studio JTV.
M. Sholahuddin, Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim, menjelaskan bahwa KIP kini menjadi salah satu indikator penting daya saing kota di tingkat global.
“Keterbukaan informasi menarik investasi, membangun kepercayaan investor, dan menjamin praktik pemerintahan yang selaras dengan norma global. Kepatuhan pada KIP, seperti yang diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008, adalah fondasi untuk mencapai kesejahteraan kolektif yang berkelanjutan,” ujar Sholahuddin.
Sebagai puncak rangkaian RTKD 2025, Pemkot Surabaya menggelar “Keterlibatan Langsung: Information Public Hearing” pada 26 Oktober 2025, di Taman Bungkul. Perhelatan publik ini dirancang untuk membumikan KIP di tengah masyarakat pada momen Car Free Day.
“Acara ini menjadi layanan interaktif terpadu yang mencakup pameran UMKM, dialog langsung antara warga dan pejabat, serta booth informasi publik seputar layanan kesehatan, pendidikan, dan perizinan. Kegiatan juga diramaikan dengan penandatanganan massal ‘Public Hope’ sebagai dukungan terhadap budaya transparansi,” tutup Sholahuddin.
Pemkot Surabaya optimistis, dengan menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya, Kota Pahlawan akan memperkuat fondasi Smart City dan mewujudkan visi Asta Cita menuju kesejahteraan rakyat yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
(Res)






