SURABAYA – analisapublik.id | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (16/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) dalam mekanisme perizinan sektor energi dan sumber daya mineral.
Penggeledahan dilakukan sejak pagi hari oleh tim penyidik dengan menyasar sejumlah ruang kerja yang berkaitan langsung dengan administrasi perizinan. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen fisik, arsip perizinan, serta perangkat elektronik yang diduga relevan dengan perkara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti guna memperkuat proses penyidikan.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti, baik dokumen maupun data elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses perizinan,” ujar Adnan.
Dalam penyidikan ini, Kejati Jatim menelusuri secara menyeluruh alur penerbitan izin, mulai dari tahap pengajuan hingga terbitnya izin resmi. Fokus pendalaman diarahkan pada kemungkinan adanya praktik biaya di luar ketentuan yang berlaku dalam proses tersebut.
Penyidik juga mengkaji kesesuaian antara prosedur administratif yang diatur dengan praktik di lapangan. Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya komunikasi nonformal yang berpotensi memengaruhi percepatan atau kelancaran proses perizinan.
Pendalaman awal mengindikasikan adanya pola yang tidak seragam dalam durasi penerbitan izin serta dugaan munculnya biaya tambahan yang tidak tercantum dalam regulasi resmi. Namun demikian, seluruh temuan tersebut masih dalam tahap verifikasi dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum.
Hingga saat ini, Kejati Jawa Timur belum mengungkap pihak-pihak yang telah dimintai keterangan maupun menetapkan tersangka. Proses penyidikan masih berfokus pada pengumpulan dan analisis alat bukti.
“Perkembangan akan kami sampaikan sesuai dengan tahapan penyidikan,” kata Adnan.
Ke depan, penyidik berpotensi memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai klarifikasi guna memperkuat konstruksi perkara.
Sektor ESDM sendiri merupakan sektor strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan investasi daerah. Proses perizinan di sektor ini menjadi instrumen utama bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan operasional.
Apabila terjadi penyimpangan dalam proses tersebut, dampaknya dapat berimplikasi luas, mulai dari terganggunya kepastian layanan publik hingga menurunnya tingkat kepercayaan terhadap sistem birokrasi.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan tata kelola perizinan berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.
Kejati Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berlangsung dan dikembangkan berdasarkan temuan di lapangan.
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan






