ANALISAPUBLIK.id | Tulungagung – Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti menyampaikan bahwa saat proses pemungutan suara pada 27 Nopember 2024, seluruh saksi harus hadir di TPS.
Hal ini disampaikanya saat konsolidasi internal dalam rangka pelatihan saksi dan guraklih (regu penggerak pemilih) Pilkada Serentak 2024 Kecamatan Ngantru di Aula Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung.
“Saksi jangan sampai ada yang tidak hadir di TPS pada 27 Nopember 2024 mendatang,” kata Erma Susanti.
Dia menjelaskan, bahwa proses panjang Pilkada Serentak 2024 mulai dari pendaftaran Paslon di KPU, sosialisasi program unggulan dan visi misi, hingga kampanye yang dilakukan partai, Relawan dan Palson akan berujung di TPS.
Maka, seluruh proses yang dilakukan dengan kerja keras dan sekuat tenaga dalam rangka memenangkan Palson Mardinoto harus dikawal dan diamankan agar tidak terjadi kecurangan.
“Saya minta seluruh saksi untuk selalu siap dan solid dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di TPS masing-masing,” ucapnya.
Erma menegaskan, bahwa saksi adalah kader pilihan yang ditugaskan partai untuk mengawal dan mengamankan suara Mardinoto,” tegasnya.
Sehingga, dipundak seluruh saksi ada tugas berat untuk mengawal kemenangan Mardinoto serta kemenangan PDI Perjuangan,”tambahnya.
“Saksi harus tetap semangat. Semoga semangat ini bisa membawa kemenangan di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Tulungagung,” tutupnya.
Untuk diketahui, pada Pilkada Serentak 2024 ini ada 2 orang saksi PDI Perjuangan yang ditugas di TPS. Untuk Kecamatan Ngantru, ada 180 saksi yang di tugas di 82 TPS yang ada di 13 Desa,” pungkasnya.
( Endi S )