Pemerintahan

Edi Hasibuan Dukung Polri Usut Kasus Korupsi Besar, Minta Penyidikan Tak Diintervensi

1139
×

Edi Hasibuan Dukung Polri Usut Kasus Korupsi Besar, Minta Penyidikan Tak Diintervensi

Sebarkan artikel ini

Jakarta – analisapublik.id | Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Edi Hasibuan, meminta semua pihak memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Perkara yang sedang diusut antara lain dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PT PLN, kasus terkait PT Asabri dan PT Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Krakatau Steel. Penanganan perkara-perkara tersebut menjadi perhatian publik karena diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar dan berdampak terhadap kepentingan masyarakat.

Edi menilai penyidikan harus berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Ia mengingatkan agar tidak ada upaya menghambat pemeriksaan maupun memengaruhi langkah penyidik dalam mengembangkan alat bukti.

“Korupsi adalah musuh negara dan masyarakat. Kita percaya rakyat pasti mendukung kepolisian,” kata Edi di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2012–2016 itu menegaskan, pihak yang diduga melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice juga harus diproses sesuai ketentuan hukum. Menurut dia, kedudukan maupun latar belakang seseorang tidak boleh menjadi penghalang bagi aparat untuk mengusut sebuah perkara.

“Siapa saja yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang mengintervensi atau menghambat penyidik dalam mengungkap perkara korupsi yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.

Dalam rangkaian penyidikan, tim gabungan dilaporkan telah menggeledah sedikitnya 12 lokasi. Penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk uang tunai dalam mata uang asing. Seluruh temuan tersebut masih harus diperiksa dan diuji keterkaitannya melalui proses pembuktian.

Edi meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu sebelum penyidik menyampaikan hasil pemeriksaan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti karena tekanan, kepentingan politik, ataupun intervensi pihak yang merasa terganggu oleh penyidikan.

Menurutnya, ketegasan aparat dalam menangani perkara korupsi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Penyidikan yang berpegang pada alat bukti diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, menghadirkan rasa keadilan, serta menimbulkan efek jera bagi pihak yang nantinya terbukti bersalah.

Editor: Respati
Sumber: Divisi Humas Polri

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.