Jakarta, analisapublik.id- Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh rencana pembentukan bank genetik untuk melindungi plasma nutfah atau keanekaragaman hayati Indonesia yang sangat tinggi. Dukungan ini disampaikan usai pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Direktur Taman Sains dan Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) Indonesia, Prof. Sri Fatmawati, di Istana Kepresidenan, Rabu (27/8).
Bank genetik ini dianggap penting untuk menjaga status Indonesia sebagai negara mega-biodiversitas kedua terbesar di dunia. “Kita harus memiliki bank genetik untuk menjaga plasma nutfah Indonesia,” kata Prof. Sri Fatmawati. Ia menambahkan bahwa bank ini juga akan berfungsi untuk melestarikan dan mendeteksi bibit-bibit unggul pertanian secara ilmiah.
Senada dengan Prof. Fatmawati, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Presiden Prabowo ingin bank genetik ini segera berjalan dan dikelola oleh peneliti Indonesia. “Presiden menekankan bahwa ini harus dilakukan. Saya kira Profesor Fatma adalah peneliti terkemuka di Indonesia, dan Presiden sangat senang mendengarkan paparannya,” ujar Luhut.
Selama pertemuan, yang berlangsung hampir satu jam, Presiden Prabowo menginstruksikan agar ringkasan mengenai rencana pembentukan bank genetik, termasuk peluang kerja sama, segera disiapkan dan dilaporkan.
Indonesia, dengan lebih dari 17.000 pulau, memiliki 25% dari keseluruhan spesies di dunia. Keanekaragaman hayati ini mencakup 3.429 jenis ikan laut, 39% jenis ikan karang, serta 120 spesies ikan endemik. Di daratan, 10% spesies bunga dunia dan 12% jenis mamalia juga hidup di Indonesia. Perlindungan terhadap keanekaragaman hayati ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994. ( wa/ar)
Dukung Perlindungan Kekayaan Alam, Presiden Prabowo Setuju Pembentukan Bank Genetik
Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum.
Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.





