SLEMAN, analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif dalam pengelolaan sampah. Apresiasi ini diwujudkan melalui kegiatan penilaian ketat terhadap kelompok pengelola sampah di Sleman, yang meliputi kategori Bank Sampah, Sodakoh Sampah, dan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle).
Kegiatan ini bertujuan memberikan semangat baru kepada para penggiat lingkungan dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan wilayah Sleman.
“Kegiatan ini bukan lomba, melainkan penilaian untuk memberikan semangat baru bagi kelompok pengelola sampah,” ungkap Plt. Kepala DLH Sleman, Sugeng Riyanta, di kantor DLH Sleman, Senin (6/10/2025).
Peserta penilaian wajib berasal dari wilayah Kabupaten Sleman dan memiliki legalitas resmi berupa Surat Keputusan (SK) dari kelurahan masing-masing.
Proses Seleksi Dua Tahap: Administrasi dan Visitasi Lapangan
Proses penilaian dilakukan dalam dua tahap:
Tahap Pertama (Penilaian Administrasi): Berlangsung sejak Januari hingga 30 September 2025. Laporan kegiatan disampaikan secara daring melalui aplikasi yang disediakan DLH. Bank Sampah dan Sodakoh Sampah melapor via situs web SIOSESTU, sedangkan TPS3R melalui tautan s.id/tps3r/2025.
Tahap Kedua (Visitasi/Peninjauan Lapangan): Dari laporan administrasi, dipilih lima kelompok nominator dari setiap kategori untuk melanjutkan ke tahap ini.
“Visitasi akan dimulai Selasa, 7 Oktober 2025, dengan kunjungan pertama ke TPS3R Purwo Berhati, Kalasan. Kami berpesan agar tidak ada penyambutan berlebihan saat tim penilai datang,” jelas Sugeng.
Aspek Penilaian: Dari Kemitraan hingga Inovasi Pengelolaan Organik
Ketua Tim Kerja Pengelolaan Persampahan DLH Sleman, Fitasari Ayu Wardani, menjelaskan bahwa penilaian visitasi mencakup beberapa aspek penting. Selain keabsahan administrasi dan kelengkapan dokumen, tim juga menilai:
SOP pengelolaan, susunan pengurus, peralatan, serta pencatatan kegiatan.
Sarana dan prasarana.
Kemitraan dengan berbagai pihak seperti pengepul, lembaga pendidikan, dinas terkait, dan dunia usaha.
Pengelolaan sampah organik (aspek ini mendapat bobot tinggi karena berdampak langsung terhadap lingkungan).
Manfaat kelompok bagi masyarakat sekitar, baik melalui sosialisasi maupun inovasi pengelolaan yang berwawasan lingkungan.
Kelompok terbaik dari masing-masing kategori akan mendapatkan penghargaan berupa trofi, piagam, dan uang pembinaan dengan rincian:
Juara I Rp4.500.000
Juara II Rp3.500.000
Juara III Rp2.500.000
Harapan I Rp1.500.000
Harapan II Rp1.000.000
Dewan penilai terdiri atas perwakilan DLH Kabupaten Sleman, Jaringan Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) Sehati, dan TPS3R Resep Kabupaten Sleman.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan semangat gotong royong dan inovasi di kalangan masyarakat untuk mewujudkan Sleman yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Fitasari.
(Res)





