“Saat ini, mengacu data di database kami, masih tersisa 7.952 warga di Kabupaten Ponorogo yang belum melakukan perekaman KTP elektronik dari target per Juni lalu, yakni sebanyak 14.272 jiwa,” kata Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo, Heru Purwanto di Ponorogo, Senin.9/9
Ia menyebut, jumlah itu terdiri atas 9.739 warga yang akan berusia 17 tahun pada 27 November 2024, serta 4.543 warga yang sudah berusia lebih dari 17 tahun, namun belum melakukan perekaman.
“Kekurangan 7.952 itu per minggu kemarin, saat ini terus kami kebut agar biar segera tuntas,” katanya.
Saat ini, lanjut Heru, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah agar kekurangan target perekaman tersebut bisa segera tuntas.
Salah satunya yakni dengan menyebarkan undangan kepada yang bersangkutan.
Namun, pihaknya tidak mengetahui secara pasti mengapa masih banyak yang belum melakukan perekaman.
“Penyebabnya apa kurang tahu, kemungkinan yang bersangkutan sedang berada di luar kota atau kendala lain seperti sedang menempuh pendidikan di pesantren,” imbuhnya.
Pihaknya menjelaskan jika Dispendukcapil telah mempermudah proses perekaman KTPE.
Selain undangan yang telah disebar, layanan perekaman dapat dilakukan di tingkat kecamatan, baik di tempat sesuai domisili maupun di wilayah lain.
Setelah proses perekaman selesai, warga hanya perlu mengambil fisik E-KTP di kantor Dispendukcapil.
“Kami akan terus berupaya jemput bola untuk perekaman ini. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo,” katanya. ( wa/ar,)