Tulungagung, analisapublik.id – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengambil sampel daging dari bangkai sapi yang ditemukan terdampar di delta kecil Sungai Brantas, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, pada Kamis.
Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian hewan dan mencegah potensi penyebaran virus, kata Kabid Kesehatan Hewan Disnakeswan Tulungagung, Tutus Sumaryan. “Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jelas melarang pembuangan bangkai binatang yang bisa menyebarkan virus,” ujarnya.
Bangkai sapi yang sudah membusuk itu pertama kali terlihat oleh warga sekitar pukul 11:30 WIB. Keberadaan bangkai sapi tersebut membuat resah warga sekitar, karena selain menyebabkan polusi udara dari bau busuk, juga memunculkan kekhawatiran akan pencemaran lingkungan.
Evakuasi bangkai dilakukan secara gabungan oleh Disnakeswan bersama Polsek Ngantru, BPBD, dan Damkarmat Tulungagung. Tutus menegaskan pembuangan bangkai hewan secara sembarangan dilarang, sebab penyakit dari bangkai bersifat zoonosis, yang bisa menular ke manusia. “Kami mengimbau masyarakat agar mengubur bangkai hewan sesuai standar, tidak membuang sembarangan, dan tidak dikonsumsi,” katanya.
Sementara itu, Kabid Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Tulungagung, Artista Nindya Putra, menuturkan bahwa proses evakuasi memakan waktu sekitar dua jam. Hal ini dikarenakan ukuran sapi yang besar dan derasnya arus sungai. “Jumlah personel yang kami turunkan hanya 13 orang, sehingga proses cukup lama,” katanya.





