Tulungagung, analisapublik.id -Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terus memantau kondisi tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang hingga saat ini masih dipasung oleh keluarganya karena alasan tertentu.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Tulungagung Efif Sakti Wibowo di Tulungagung, Minggu, mengungkapkan pihaknya mencatat dua di antara tiga ODGJ tersebut kasus repasung, yakni pernah dibebaskan namun kemudian kembali dipasung, sedangkan satu orang lainnya dalam kondisi pasung sejak 2014.
“Kami tetap melakukan pendampingan kepada pasien maupun keluarganya. Repasung itu artinya pernah dibebaskan, lalu karena satu dan lain hal dipasung kembali,” katanya.
Pihaknya tidak bisa memaksa keluarga segera melepas pasung.
Ia menjelaskan pendekatan secara persuasif dan edukasi dari hati ke hati terus diutamakan, dengan harapan keluarga memahami bahwa pasung bukanlah jalan keluar mengatasi persoalan ODGJ.
Jika keluarga bersedia, Dinsos telah menyiapkan langkah lanjutan, yakni mengikutsertakan para ODGJ tersebut dalam program asesmen crisis center dan terapi (ACT) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang.
“Kalau keluarga mau, kami bantu proses perawatannya di RSJ Lawang. Setelah itu, mereka bisa menjalani rehabilitasi selama satu hingga dua tahun untuk mendukung pemulihan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia mengakui kekhawatiran keluarga menjadi tantangan tersendiri. Banyak keluarga masih terpengaruh stigma masyarakat atau merasa takut ODGJ yang dilepas justru membahayakan lingkungan sekitar.
“Karena itulah kami perlahan memberikan pemahaman. Mereka dipasung bukan dengan cara dikerangkeng atau diikat, melainkan ditempatkan di ruangan khusus. Mereka juga tetap kami pantau dan keluarga rutin mendapat bantuan sosial seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),” kata dia.
nsos memastikan ketiga ODGJ tersebut tetap dalam pengawasan agar tidak terlantar dan hak-hak mereka mendapatkan perawatan tetap terjaga.
“Kami berharap, dengan terus melakukan pendampingan, mereka bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan pulih seperti sedia kala,” demikian Efif. ( wa/ar)