SURABAYA, analisapublik.id – Sebanyak enam orang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Margorejo 1 Kota Surabaya dilaporkan mengalami gejala keracunan pada Rabu (29/10/2025). Insiden ini diduga terjadi setelah para siswa mengonsumsi salah satu produk susu kemasan yang didapatkan dengan harga promosi.
Menanggapi cepat insiden tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi menyeluruh terkait penyebab keracunan. Tak hanya itu, Wali Kota Eri juga memanggil pihak produsen susu untuk dimintai keterangan.
“Kemarin siswanya langsung diperiksa. Pihak produsen susunya juga saya mintai pertanggungjawaban apakah produknya kedaluwarsa atau tidak, ini akan kami pastikan. Kalau tidak kedaluwarsa, berarti harus dicari keracunannya karena apa,” ujar Wali Kota Eri, Kamis (30/10/2025).
Wali Kota Eri memastikan bahwa keenam siswa yang mengalami gejala keracunan sudah mendapatkan penanganan kesehatan dengan cepat.
“Sudah dilakukan penanganan di puskesmas hari itu juga, kondisinya sudah baik dan sudah pulang semua siswanya. Tidak ada yang berdampak sampai menginap,” jelasnya.
Gejala yang dialami para siswa berupa diare dan muntah, yang berdasarkan pemeriksaan medis, ciri-cirinya mengarah pada keracunan. Gejala ini mendorong Pemkot untuk memastikan apa penyebab pasti keracunan, dengan memeriksa semua makanan dan minuman yang dikonsumsi, termasuk sampel susu.
“Jadi kami akan lakukan pemeriksaan menyeluruh terkait penyebab keracunannya. Karena semua minum susu itu, tapi kok hanya enam orang saja yang keracunan,” tegas Wali Kota Eri, menyoroti kejanggalan dalam kasus tersebut.
Panggil Produsen Susu, Tunggu Hasil Klarifikasi Resmi
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah berupaya melakukan klarifikasi langsung kepada pihak produsen susu untuk mendapatkan keterangan resmi. Wali Kota Eri meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil investigasi resmi ini.
“Setelah ini, kami akan meminta keterangan dari pihak produsen susu. InsyaAllah setelah diketahui penyebab pastinya akan ada keterangan dari pihak produsen susu maupun Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya,” pungkasnya. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjamin keamanan produk pangan yang beredar di sekolah.
(Res)











