HeadlinePemerintahan

Bupati Sumenep Lantik Komisioner KI 2025–2029, Tekankan Transparansi sebagai Fondasi Pemerintahan

152
×

Bupati Sumenep Lantik Komisioner KI 2025–2029, Tekankan Transparansi sebagai Fondasi Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep mempertegas komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai instrumen utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep Periode 2025–2029 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat malam, 23 Januari 2026.

Pilar Penting Good Governance

Dalam arahannya, Bupati Fauzi menekankan bahwa Komisi Informasi memiliki peran strategis untuk menjamin hak konstitusional masyarakat atas informasi publik. Menurutnya, keterbukaan bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan tanggung jawab moral pemerintah kepada rakyat.

“Kami berharap Komisioner KI mampu mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan independensi. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen moral pemerintah kepada masyarakat,” ujar Achmad Fauzi Wongsojudo.

Ia menambahkan bahwa transparansi informasi merupakan pilar penting good governance. Dengan arus informasi yang sehat, kualitas program pembangunan dapat meningkat seiring dengan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Adaptasi di Era Digital

Bupati juga menyoroti kompleksitas pengelolaan informasi di era digital. Ia menilai pemerintah daerah dituntut untuk lebih responsif dan adaptif dalam menyediakan data yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Pemerintah di era digital harus lebih responsif. Karena itu, Komisi Informasi menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah,” jelasnya.

Bupati Fauzi berharap jajaran komisioner yang baru tidak hanya berfokus pada fungsi adjudikasi atau penyelesaian sengketa informasi, tetapi juga mampu bertransformasi menjadi lembaga yang edukatif.

“Kami ingin Komisi Informasi aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada badan publik agar potensi sengketa informasi bisa diminimalkan sejak awal,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sumenep untuk bersinergi dengan KI. Ia optimistis, dengan komposisi komisioner yang baru, budaya transparansi di Sumenep akan semakin kuat sehingga mewujudkan pemerintahan yang kredibel dan dipercaya masyarakat.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.