Jakarta, anslisapublik.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih menjadi pemeriksa eksternal pada organisasi Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut atau International Tribunal for The Law of The Sea (ITLOS) periode 2025-2028.

“Penunjukan ini diambil dalam pertemuan ke-34 negara pihak (States Parties to the United Nations Convention on the Law of the Sea SPLOS/34) di New York, Amerika Serikat (AS),” kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK R Yudi Ramdan Budiman dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

ITLOS adalah organisasi internasional badan peradilan independen yang dibentuk pada 1982 berdasarkan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hukum laut.

Organisasi tersebut memiliki kewenangan atas sengketa yang timbul atas perbedaan penafsiran atau penerapan konvensi PBB tentang hukum laut dan permasalahan lain yang berdasarkan kesepakatan untuk diselesaikan oleh pengadilan ITLOS.

Selain perkara antarnegara, berdasarkan peraturan ITLOS, tribunal (pengadilan) juga dapat memberikan advisory opinion atas suatu pertanyaan hukum (apabila dimungkinkan) yang berkaitan dengan konvensi hukum laut.

Kantor pusat ITLOS berada di Hamburg, Jerman, dengan 169 negara pihak. Pengadilan ITLOS terdiri atas 21 anggota independen yang dipilih dari kalangan orang-orang yang memiliki reputasi tinggi untuk keadilan dan integritas, serta kompetensi yang diakui di bidang hukum laut.

Penunjukan BPK sebagai pemeriksa eksternal ITLOS merupakan yang pertama kali bagi Supreme Audit Institution (SAI) dari semua negara pihak ITLOS sejak pendiriannya pada 1996.

BPK dipilih secara aklamasi mengalahkan BDO Deutsche Warentreuhand dan the Auditor General of Pakistan karena dianggap membawa preseden baru dalam hal pemilihan pemeriksa eksternal yang dapat membuka peluang untuk SAI negara pihak lainnya di masa mendatang.

Pertimbangan lain yang membuat BPK dipilih karena memiliki kompetensi memadai berkat pengalaman menjadi pemeriksa eksternal pada beberapa organisasi internasional.

Dengan penunjukan ini, BPK diharapkan dapat membawa nilai tambah dan perspektif baru dalam proses audit ITLOS.

Dalam proses pemilihan, BPK memperoleh dukungan langsung dari delegasi Filipina, Singapura, India dan China. Delegasi dari European Union (EU) pada pertemuan tersebut menyambut positif BPK sebagai kandidat pemeriksa eksternal ITLOS.

Hingga kini, BPK telah menjadi pemeriksa eksternal pada beberapa lembaga internasional, yaitu International Atomic Energy Agency periode 2016-2021, International Maritime Organization (IMO) periode 2020-2027, termasuk dua entitas di bawahnya yang mencakup World Maritime University (WMU) dan IMO International Maritime Law Institute (IMLI).

Lalu, Inter-Parliamentary Union periode 2023-2025, Coral Triangle Initiative for Coral Reefs, Fisheries and Food Security pada 2024, dan World Intellectual Property Organization untuk periode 2024-2029.

Dengan peran sebagai pemeriksa eksternal berbagai lembaga internasional, BPK juga dipercaya menjadi ketua panel pemeriksa eksternal pada United Nations, the Specialized Agencies and the International Atomic Energy Agency peride 2022-2023.

“Penunjukan ini semakin menunjukkan kepercayaan dunia internasional atas kapasitas dan kapabilitas BPK RI untuk melakukan pemeriksaan pada organisasi internasional,” ungkap Yudi.