ANALISAPUBLIK.id | Tulungagung – Aliansi Masyarakat Tulungagung (ALMASTA) mendatangi kantor DPRD Tulungagung untuk mengonfirmasi tindak lanjut dari tuntutan yang mereka ajukan dalam aksi demo “Almasta Jilid 2” pada 26 Juni 2024 lalu.
Ketua Almasta, Arsoni, menjelaskan bahwa kedatangan mereka kali ini bertujuan untuk memastikan sejauh mana langkah-langkah yang telah diambil oleh DPRD terkait dokumen tuntutan yang telah diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.
“Kami datang ke kantor DPRD Tulungagung untuk menanyakan perkembangan tuntutan yang telah kami sampaikan kepada Ketua DPRD, Marsono, saat demo Almasta Jilid 2 kemarin. Namun, sayangnya para pimpinan DPRD saat ini tidak berada di tempat,” ujar Arsoni pada Rabu (21/08/2024).
Ia juga menambahkan bahwa kedatangan mereka sekaligus untuk mengklarifikasi isu negatif yang menyebutkan bahwa pimpinan Almasta diduga diatur oleh pihak DPRD.
“Tentu saja, kami juga ingin mengklarifikasi terkait rumor negatif yang mengarah kepada pimpinan Almasta, yang kabarnya telah diatur oleh pihak dewan,” tambahnya.
Arsoni juga mengkritisi keputusan pimpinan DPRD yang mengajukan nama Heru Suseno sebagai Penjabat Bupati Tulungagung kepada Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, pengajuan ini sangat mengecewakan, mengingat Heru Suseno pernah menjadi target aksi demo oleh Almasta.
“Kami sangat kecewa dengan usulan Ketua DPRD Tulungagung yang mengajukan Heru Suseno sebagai PJ Bupati Tulungagung kepada Kemendagri. Padahal, Heru Suseno sebelumnya pernah menjadi sasaran demo oleh Almasta,” tegas Arsoni.
Lebih lanjut, ia berharap agar pertemuan langsung dengan Ketua DPRD dapat dijadwalkan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru.
Di tempat yang sama, Kabag Umum DPRD Tulungagung, Fendi Kustrianto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan maksud kedatangan Almasta kepada pimpinan dewan.
“Kami akan segera menyampaikan apa yang menjadi keinginan Almasta kepada pimpinan dewan,” ucap Fendik.
“Semua aspirasi dari teman-teman Almasta yang disampaikan hari ini akan segera kami laporkan kepada pimpinan, karena saat ini mereka masih terlibat dalam kegiatan di Kementerian Desa,” pungkasnya.
( Endi S )