Kepala DLH Jawa Timur Dr. Nurkholis mendapat apresiasi Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto saat menjadi narasumber UKW Angkatan 26 Unitomo di Surabaya. Dalam kegiatan tersebut, ia mengungkap target operasional proyek Waste-to-Energy Surabaya Raya pada 2028 masih menghadapi kendala pematangan lahan seluas 5–6 hektare dan pembagian pembiayaan antarpemerintah daerah.
SURABAYA, ANALISA PUBLIK — Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau Waste-to-Energy (WTE) di kawasan Surabaya Raya. Proyek yang ditargetkan beroperasi pada 2028 tersebut masih menghadapi kendala pematangan lahan serta kesepakatan pembiayaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota terkait.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si., CIPA, CIHCM, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 26 yang diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), dengan fasilitasi Dewan Pers.
Kegiatan berlangsung di Excotel Hotel, Jalan Ahmad Yani Nomor 119, Surabaya, Kamis (15/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Nurkholis juga mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, Totok Suryanto, atas partisipasinya sebagai narasumber dalam kegiatan peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan.
Kehadiran Kepala DLH Jawa Timur tersebut memberikan kesempatan kepada peserta UKW untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai kebijakan pengelolaan lingkungan hidup, persoalan sampah perkotaan, serta perkembangan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Materi yang disampaikan juga menjadi bagian dari penguatan pemahaman wartawan terhadap isu lingkungan dan kebijakan publik, khususnya dalam menggali informasi, melakukan verifikasi, serta menyajikan pemberitaan secara objektif dan berimbang.
Nurkholis Ungkap Perkembangan Proyek WTE Surabaya Raya
Dalam pemaparannya, Nurkholis menjelaskan bahwa sejumlah tahapan persiapan proyek WTE Surabaya Raya telah berjalan, mulai dari penentuan lokasi pembangunan, kesiapan pasokan sampah, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga proses pemilihan mitra pengembang.
“Targetnya 2028 sebetulnya. Untuk Surabaya sudah jalan duluan. Lokasi sudah ada, pasokan sampah sudah ada, MoU juga sudah ditandatangani, pemenang tender juga sudah ada,” ungkap Nurkholis.
Menurutnya, proyek tersebut merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah regional melalui pemanfaatan teknologi yang mampu mengolah sampah menjadi energi listrik.
Meski demikian, sejumlah persoalan teknis dan administratif masih membutuhkan penyelesaian sebelum pembangunan fisik dapat dilaksanakan.
Pematangan Lahan 5–6 Hektare Masih Menjadi Kendala
Nurkholis mengakui bahwa persoalan utama yang saat ini dihadapi adalah pematangan lahan seluas sekitar lima hingga enam hektare yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
“Ada lahan sekitar lima sampai enam hektare yang harus dimatangkan. Saat ini yang masih dibahas adalah pembagian biaya pematangan lahan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang terlibat,” jelasnya.
Menurutnya, pembagian tanggung jawab pembiayaan perlu disepakati agar pelaksanaan proyek tidak mengalami hambatan pada tahap pembangunan.
Kesiapan lahan menjadi salah satu faktor penting karena berkaitan dengan kepastian investasi, kelancaran konstruksi, serta pemenuhan persyaratan teknis dan lingkungan.
Nurkholis menegaskan bahwa pengembangan WTE Surabaya Raya bukan sekadar wacana karena sejumlah tahapan persiapan telah dilaksanakan.
“Ini bukan wacana. MoU sudah ada, pemenang tender sudah ada, dan prosesnya terus bergerak. Danantara akan memulai pembangunan setelah lahannya siap,” tegasnya.
Sebagai informasi, PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) sebelumnya telah menetapkan mitra terpilih untuk pengembangan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap kedua pada Juli 2026.
Namun, penetapan mitra tersebut masih bersifat bersyarat dan harus melalui pemenuhan sejumlah ketentuan, termasuk studi kelayakan, finalisasi struktur proyek, penyelesaian dokumen komersial, serta persetujuan pembiayaan.
Ditargetkan Mengolah Sedikitnya 1.000 Ton Sampah Setiap Hari
Proyek WTE Surabaya Raya direncanakan memiliki kapasitas pengolahan sedikitnya 1.000 ton sampah per hari.
Pasokan sampah diproyeksikan berasal dari sejumlah kabupaten/kota di kawasan Surabaya Raya, termasuk sekitar 600 ton per hari dari Kota Surabaya serta tambahan pasokan dari Kabupaten Gresik dan wilayah sekitarnya.
Fasilitas tersebut merupakan pengembangan baru yang berbeda dari instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik yang telah beroperasi di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya.
Pembangunan WTE diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang harus ditimbun di tempat pemrosesan akhir sekaligus menghasilkan energi listrik melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah.
Sementara itu, rencana pengembangan fasilitas serupa di kawasan Malang Raya disebut masih menghadapi tantangan, terutama dalam penentuan lokasi pembangunan.
RDF Menjadi Alternatif Pengolahan Sampah
Selain pengembangan WTE, Nurkholis menekankan pentingnya penerapan berbagai teknologi pengolahan sampah yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Salah satu alternatif yang dapat dikembangkan adalah teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan industri, termasuk sebagai pengganti sebagian penggunaan batu bara.
“Pengolahan sampah tidak hanya melalui Waste-to-Energy. Ada juga RDF yang sudah berjalan di beberapa daerah dan menjadi salah satu solusi pengurangan sampah,” ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fasilitas pengolahan berskala besar. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan, pengangkutan, dan pengelolaan secara berkelanjutan.
Melalui pengembangan WTE dan teknologi pengolahan lainnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah regional sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif.
Namun, pencapaian target operasional WTE Surabaya Raya pada 2028 masih bergantung pada penyelesaian pematangan lahan, kesepakatan pembiayaan antarpemerintah daerah, kesiapan konstruksi, dan pemenuhan persyaratan teknis serta lingkungan.
Reporter: Rijen Senario
Editor: Agus Imam S.






