Peristiwa

Pengelolaan Limbah Kopi Mbah Jebres Krembung Disorot, Keberadaan IPAL Dipertanyakan

2353
×

Pengelolaan Limbah Kopi Mbah Jebres Krembung Disorot, Keberadaan IPAL Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO, ANALISA PUBLIK — Pengelolaan limbah di kawasan wisata dan kuliner Kopi Mbah Jebres, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan. Limbah cair dan sisa makanan dari aktivitas usaha tersebut diduga belum dikelola melalui sarana penampungan maupun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai.

Dugaan itu mencuat setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan cairan berwarna keruh keabu-abuan mengalir di area terbuka yang ditumbuhi rerumputan dan tanaman.

Dalam rekaman yang diterima redaksi, cairan terlihat mengalir melewati bagian bawah struktur beton menuju area terbuka. Pada sejumlah titik juga tampak genangan.

Selain persoalan limbah cair, sisa makanan disebut turut dibuang di sekitar lokasi. Kondisi tersebut dilaporkan menimbulkan bau tidak sedap dan memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengelolaan sampah serta limbah yang dihasilkan dari kegiatan usaha.

Namun, berdasarkan rekaman video semata, belum dapat dipastikan jenis, kandungan, maupun tingkat pencemaran cairan tersebut.

Pemeriksaan langsung di lapangan dan pengujian secara teknis diperlukan untuk mengetahui sumber serta karakteristik cairan, sistem pengolahan dan pembuangan limbah yang digunakan, hingga potensi dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Dalam upaya memperoleh keterangan berimbang, tim melakukan konfirmasi kepada pemilik Kopi Mbah Jebres, Krisyanto, pada Jumat, 18 September 2026.

Namun, tim belum berhasil bertemu langsung dengan yang bersangkutan. Saat proses konfirmasi, tim ditemui seseorang bernama Nari di Mafia Kopi Prambon. Nari membenarkan adanya persoalan limbah tersebut.

Hingga berita ini disusun, redaksi masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pengelola Kopi Mbah Jebres mengenai keberadaan dan fungsi IPAL, tempat penampungan limbah, jalur pembuangan air, serta mekanisme pengelolaan sisa makanan dari aktivitas usaha.

Persoalan tersebut juga diharapkan mendapat perhatian instansi lingkungan hidup dan pemerintah daerah melalui pemeriksaan langsung di lapangan.

Pengecekan diperlukan untuk memastikan sistem pengelolaan limbah yang diterapkan telah memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku serta memastikan tidak terdapat pembuangan limbah yang berpotensi menimbulkan pencemaran maupun gangguan bagi masyarakat sekitar.

Redaksi ANALISA PUBLIK tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pengelola Kopi Mbah Jebres maupun instansi terkait agar informasi mengenai pengelolaan limbah tersebut dapat disajikan secara lengkap, proporsional, dan berimbang.

Reporter: Bhayu Indarto
Editor: Wetli H. Ali

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.