Hukum Kriminal

Truk Perabot, Muatan Motor: Kamuflase Gagal di Gunung Anyar

7
×

Truk Perabot, Muatan Motor: Kamuflase Gagal di Gunung Anyar

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, ANALISA PUBLIK – Rencana membawa 11 sepeda motor keluar Jawa menuju Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), berakhir di Mapolsek Gunung Anyar. Muatan kendaraan roda dua itu disembunyikan di balik tumpukan perabot rumah tangga dalam sebuah truk yang melintas di kawasan Surabaya.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu, 9 September 2026. Saat itu, petugas Polsek Gunung Anyar sedang menjalankan patroli sore dan melihat sebuah truk bernomor polisi ED 8114 CD berwarna kuning melaju ke arah utara, menuju kawasan pelabuhan.

Kendaraan tersebut menarik perhatian petugas karena kondisinya diduga mengalami over dimension overload (ODOL). Kecurigaan itu kemudian berujung pada pemeriksaan terhadap truk yang dikemudikan MRM (55), dengan kernet REH (27).

Kapolsek Gunung Anyar Iptu Tulus Wibowo menjelaskan, pemeriksaan bermula ketika petugas mendapati truk tersebut melintas di Jalan MERR-Jalan Soekarno.

“Kronologis terbongkarnya kasus ini, pada saat kita melaksanakan patroli sore ditemukan ada satu unit truk sedang mengarah ke arah utara ke pelabuhan, di Jalan MERR Jalan Soekarno. Itu kita temukan truk itu kondisinya itu ODOL, jadi over dimension overload. Kita lakukan pemberhentian, setelah itu kita periksa, dan ternyata ada 11 unit kendaraan motor,” ujar Iptu Tulus Wibowo.

Truk kemudian diarahkan ke Mapolsek Gunung Anyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di balik muatan yang tampak seperti barang kebutuhan rumah tangga, polisi menemukan 11 sepeda motor.

Pemeriksaan tidak berhenti pada keberadaan kendaraan tersebut. Petugas juga menelusuri kelengkapan dokumen masing-masing motor. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan terdapat tujuh kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sah.

“Setelah itu kita arahkan untuk ke Polsek Gunung Anyar, kita buka, dan betul di sana ada 11 unit. Dan kita periksa lagi, kita mendalami, ternyata ada 7 kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah,” tegasnya.

Dari penelusuran awal, seluruh motor tersebut diketahui hendak dikirim ke Sumba, NTT. Pengiriman tidak dilakukan secara langsung. Kendaraan terlebih dahulu dibawa melalui jalur darat menuju Jawa Timur sebelum diarahkan ke Pelabuhan Tanjung Perak.

“Rencana itu mau dikirim ke Sumba, NTT, cuma dia enggak langsung ke Sumba langsung, jadi muter ke Jawa Timur, terus ke Pelabuhan Perak,” jelas Iptu Tulus.

Cara mengangkut belasan motor tersebut juga dibuat sedemikian rupa agar tidak mudah diketahui. Sepeda motor ditempatkan di dalam truk, kemudian ditutup menggunakan sejumlah barang rumah tangga.

Perabot seperti lemari, koper, kulkas dan barang lainnya digunakan sebagai kamuflase. Dari luar, kendaraan tersebut seolah hanya mengangkut perabotan rumah tangga biasa.

“Menutup modusnya itu dikamuflase. Jadi ditutupi sama barang-barang lain. Di situ ada lemari, ada koper, terus ada kulkas juga, dan barang-barang lainnya. Jadi ditutupi rapi sehingga tidak terlihat dari luar,” tutupnya.

Kasus tersebut memperlihatkan bagaimana pemeriksaan terhadap kendaraan yang dianggap mencurigakan dapat membuka muatan yang sengaja disembunyikan. Awalnya, perhatian petugas tertuju pada kondisi truk yang diduga ODOL ketika melintas di Jalan MERR.

Namun setelah diperiksa, persoalannya berkembang menjadi temuan 11 sepeda motor yang akan dibawa keluar Jawa, dengan tujuh di antaranya sementara diketahui tidak memiliki dokumen yang sah.

Hingga berita ini diperbarui pada Kamis, 17 September 2026 pukul 18.08 WIB, perkara tersebut masih menjadi bahan pendalaman pihak kepolisian. Pemeriksaan terhadap kendaraan, dokumen, serta pihak yang terlibat dilakukan untuk mengungkap asal-usul motor dan mekanisme pengirimannya menuju Sumba. (red/wid)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.