INDRAMAYU, ANALISA PUBLIK – Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Indramayu meminta kejelasan Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait kemampuan fiskal dan kemungkinan alokasi anggaran untuk penyelesaian status PPPK Paruh Waktu.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar pembahasan mengenai nasib PPPK Paruh Waktu tidak terus berjalan tanpa kepastian.
Ketua Gerakan Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Indramayu, Ilham, mengatakan keterbukaan mengenai kondisi keuangan daerah menjadi bagian penting dalam mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Kami hanya ingin mengetahui anggaran daerahnya berapa dan bagaimana peruntukannya. Kami ingin mencari jalan bersama agar persoalan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Indramayu dapat segera dituntaskan,” kata Ilham.
Menurut Ilham, forum telah beberapa kali mengikuti agenda audiensi untuk menyampaikan aspirasi. Namun, dalam sejumlah pertemuan tersebut, unsur BKAD yang diharapkan dapat menjelaskan langsung kondisi dan kemampuan keuangan daerah disebut belum hadir.
“Dalam beberapa agenda audiensi, pihak BKAD tidak hadir, padahal surat undangan sudah disampaikan. Yang ingin kami ketahui salah satunya adalah bagaimana kondisi dan kemampuan anggarannya,” ujarnya.
Forum menilai penyelesaian PPPK Paruh Waktu tidak cukup hanya dibahas dari sisi kebutuhan pegawai. Kemampuan fiskal daerah, kebutuhan anggaran, mekanisme penganggaran hingga arah kebijakan pemerintah daerah juga dinilai perlu disampaikan secara terbuka.
Kejelasan tersebut dianggap penting agar para PPPK Paruh Waktu mengetahui posisi persoalan yang mereka hadapi dan tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Karena itu, forum mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu, DPRD Kabupaten Indramayu, BKAD serta organisasi perangkat daerah terkait untuk duduk bersama dalam satu forum resmi guna membahas kemungkinan penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.
“Kami tidak ingin mencari siapa yang salah. Kami ingin mencari jalan keluar bersama. Pemerintah daerah, legislatif dan pihak terkait perlu duduk bersama agar ada kepastian bagi kami,” tegas Ilham.
Forum memastikan aspirasi akan tetap disampaikan melalui jalur yang tertib dan konstitusional hingga memperoleh kejelasan mengenai kebijakan pemerintah daerah terhadap PPPK Paruh Waktu.
Dalam salah satu pernyataan aspirasinya, forum juga menyampaikan kalimat, “Dipanggil wakil rakyat saja Anda tidak datang. Giliran kami semua yang akan datang.”
Ilham menjelaskan, pernyataan tersebut merupakan bentuk desakan agar pihak yang memiliki kewenangan membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan secara langsung. Ia menegaskan kalimat itu tidak dimaksudkan sebagai ancaman.
“Kami tidak meminta yang berlebihan. Kami hanya meminta kepastian,” katanya.
Forum berharap pemerintah daerah dapat menjelaskan secara terbuka tahapan kebijakan yang sedang disiapkan, kemampuan fiskal, kebutuhan anggaran serta opsi penyelesaian yang memungkinkan dilakukan terhadap PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Indramayu.
Menurut forum, transparansi penting karena persoalan tersebut berkaitan dengan kepastian kerja dan masa depan para pegawai yang terdampak kebijakan PPPK Paruh Waktu.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai ketidakhadiran BKAD dalam sejumlah agenda audiensi, kondisi fiskal daerah, besaran anggaran yang memungkinkan dialokasikan serta arah kebijakan penyelesaian PPPK Paruh Waktu masih merujuk pada pernyataan Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Indramayu.
Analisa Publik masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada BKAD Kabupaten Indramayu maupun Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi keuangan daerah, alasan ketidakhadiran dalam agenda audiensi yang dimaksud, serta langkah kebijakan yang sedang atau akan ditempuh terkait PPPK Paruh Waktu.
Penjelasan pemerintah daerah diperlukan agar informasi yang diterima publik mengenai persoalan tersebut tersaji secara lengkap, proporsional dan berimbang.
Reporter: Adyun
Sumber: Analisapublik.id






