infopol

Aliansi Masyarakat Tulungagung Gelar Parlemen Jalanan: 50 Poin Aspirasi Diterima Langsung Ketua DPRD

2376
×

Aliansi Masyarakat Tulungagung Gelar Parlemen Jalanan: 50 Poin Aspirasi Diterima Langsung Ketua DPRD

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, Analisapublik.id, — Aliansi Masyarakat Tulungagung yang tergabung dalam gerakan “Parlemen Jalanan” menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis (10/9/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya respons dan minimnya tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung terhadap berbagai persoalan publik yang selama ini disuarakan.

​Rombongan massa aksi tiba di lokasi tepat pukul 08.00 WIB dengan pengawalan ketat namun humanis dari puluhan personel TNI dan jajaran Mapolres Tulungagung. Berlangsung dalam koridor yang kondusif, aksi ini menjadi wadah penyaluran suara rakyat yang dipimpin langsung oleh Ketua Aksi, Gus Hanin Diyaudin, yang juga menjabat sebagai Plt DPD PWI LS Kabupaten Tulungagung.

​Orasi Bergantian Suarakan Keadilan Publik
​Dalam aksinya, atmosfer di depan gedung dewan memanas secara positif tatkala para orator bergantian menyampaikan kritik tajam dan tuntutan konkret. Tercatat ada empat orator utama yang memompa semangat massa:

– ​Suwandi (LSM Badak)
– ​Yoyok (LSM Cakra)
– ​Maulana (LSM Lidra)
– ​Gus Agung Hadi Prayitno (Pondok Macul Langit )

​Keempatnya menyoroti berbagai ketimpangan kebijakan serta mendesak pemerintah daerah agar lebih serius dan transparan dalam melayani kepentingan masyarakat luas.

*​50 Poin Aspirasi Resmi Ditandatangani Ketua DPRD*

​Puncak aksi damai ini ditandai dengan penyerahan dokumen berisi 50 poin aspirasi masyarakat kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono. Dokumen krusial tersebut langsung ditandatangani oleh Marsono di hadapan para peserta aksi sebagai bentuk komitmen legislatif dalam menampung suara rakyat.

​”Dari total 50 aspirasi yang disampaikan, beberapa isu utama yang menjadi sorotan krusial meliputi penyelesaian sengketa Kanjengan serta penataan kebijakan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di bawah kewenangan Satpol PP,” ujar Gus Hanin Diyaudin di sela-sela aksi.

​Aksi damai ini berakhir dengan tertib setelah pihak DPRD berjanji akan menindaklanjuti puluhan tuntutan tersebut melalui jalur kedewanan yang berpihak kepada masyarakat Tulungagung.
​Bagaimana tindak lanjut konkret yang akan diambil oleh DPRD Tulungagung dalam mengawal 50 aspirasi rakyat tersebut? (Endi S)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.