Pemerintahan

Perlinsos Digital Surabaya Didorong Pangkas Salah Sasaran Bansos

1
×

Perlinsos Digital Surabaya Didorong Pangkas Salah Sasaran Bansos

Sebarkan artikel ini
Pelayanan administrasi berbasis digital di Kota Surabaya. (Foto: Dok. Humas)

SURABAYA, Analisapublik.id – Pemerintah Kota Surabaya mendorong digitalisasi perlindungan sosial untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sekaligus mempercepat proses verifikasi data penerima manfaat.

Surabaya menjadi salah satu daerah percontohan penerapan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Sistem tersebut dirancang mengintegrasikan data pemerintah untuk membantu proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan sosial.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan Pemkot Surabaya menyiapkan infrastruktur digital hingga tingkat RW serta melibatkan lebih dari 12 ribu agen pendamping untuk mendukung penerapan sistem tersebut.

Pernyataan Eddy itu disampaikan saat menjelaskan pelaksanaan pilot project Perlinsos Digital di Surabaya. Jumat (5/6/2026)

Melalui sistem tersebut, warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum tercatat dapat memperoleh ruang untuk mengajukan diri. Sebaliknya, data warga yang sudah tidak memenuhi kriteria dapat diverifikasi kembali berdasarkan integrasi data pemerintah.

Pemkot Surabaya menyebut tahap awal penerapan Perlinsos Digital mencakup bantuan pangan dan Program Keluarga Harapan. Sistem ini diharapkan memperkuat transparansi sekaligus mengurangi kesalahan dalam penyaluran bantuan.

Karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat memperoleh bantuan sosial, akurasi data menjadi faktor penting. Warga juga diminta memastikan data kependudukan dan informasi terkait kondisi ekonomi sesuai keadaan sebenarnya.

Digitalisasi tersebut pada akhirnya tidak hanya menyangkut perubahan sistem administrasi, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan bantuan sosial diterima warga yang benar-benar memenuhi kriteria. (*)

Reporter: Adi C.

Editor: Wetli H. Ali

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.