SURABAYA, Analisapublik.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta penyelenggara pelayanan publik tidak sekadar memberikan layanan, tetapi juga memastikan masyarakat sebagai pengguna memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, mudah diakses dan responsif terhadap keluhan.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bertepatan dengan peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026, Jumat (4/9/2026), di Surabaya.
Khofifah mengatakan pelanggan bukan hanya penerima produk atau layanan, melainkan pihak yang harus didengar, dihargai, dilindungi dan dilayani.
Menurut dia, perkembangan teknologi digital membuat masyarakat semakin kritis dan memiliki lebih banyak pilihan. Karena itu, peningkatan kecepatan pelayanan harus diikuti akurasi, keamanan, transparansi dan perlindungan terhadap hak pelanggan.
“Berorientasi kepada pelanggan berarti bersedia mendengar, memahami kebutuhan, merespons keluhan, dan terus berinovasi,” kata Khofifah.
Prinsip tersebut, lanjutnya, juga harus diterapkan dalam pelayanan pemerintah. Masyarakat sebagai pengguna layanan berhak memperoleh pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, inklusif dan tidak diskriminatif.
Khofifah juga menyoroti peningkatan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Jawa Timur. Berdasarkan data yang disampaikan Pemprov Jatim, indeks tersebut meningkat dari 55,40 pada 2022 menjadi 66,34 pada 2025.
Peningkatan itu menunjukkan konsumen semakin kritis dan memiliki pengetahuan dalam menggunakan produk maupun layanan. Namun, pemerintah tetap meminta pelaku usaha dan penyedia pelayanan meningkatkan kualitas, keamanan serta keterbukaan informasi.
Momentum Hari Pelanggan Nasional juga diarahkan untuk memperkuat budaya pelayanan di kalangan pelaku usaha, BUMD, koperasi, UMKM dan penyelenggara pelayanan publik. (*)
Reporter: Adi C.
Editor: Wetli H. Ali






