EDITORIALHeadline

Jalan Eks Rob Brebes Direvitalisasi, Proyek Inpres Jalan Daerah Ditarget Rampung Juni 2026

45693
×

Jalan Eks Rob Brebes Direvitalisasi, Proyek Inpres Jalan Daerah Ditarget Rampung Juni 2026

Sebarkan artikel ini

BREBES, analisapublik.id | Upaya pemerintah meningkatkan konektivitas dan keselamatan pengguna jalan di wilayah pesisir utara Jawa Tengah terus berjalan. Salah satunya melalui pekerjaan preservasi ruas Prapag Kidul–TPI–Losari Prapag Lor–Losari Bojongsari di Kabupaten Brebes, yang saat ini tengah dikerjakan sebagai bagian dari Program Inpres Jalan Daerah (IJD).

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah tersebut menjadi solusi atas persoalan lama yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya genangan rob yang kerap menghambat mobilitas warga dan distribusi ekonomi di kawasan tersebut.

Program preservasi jalan ini mulai dikerjakan sejak Desember 2025 dan ditargetkan selesai pada Juni 2026. Penanganan dilakukan pada ruas strategis yang menghubungkan sejumlah kawasan permukiman, pusat aktivitas ekonomi, hingga jalur pendidikan masyarakat di wilayah Brebes bagian utara.

Keberadaan proyek ini diharapkan mampu menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih andal, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Selain memperbaiki kualitas permukaan jalan, proyek ini juga diarahkan untuk meningkatkan ketahanan jalan terhadap dampak banjir rob yang selama ini menjadi persoalan utama di kawasan pesisir.

Dengan progres pekerjaan yang terus berjalan, akses masyarakat untuk bekerja, bersekolah, menjalankan aktivitas perdagangan, hingga mobilitas logistik diproyeksikan menjadi lebih lancar dan efisien.

Pemerintah melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional terus memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai target mutu, waktu, dan spesifikasi teknis, sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat.

Reporter: Rijen Senario
Editor: Respati
Sumber: BBPJN Jawa Tengah — DIY

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.