EDITORIALHeadline

MA Umumkan Hasil Seleksi JPT 2026, Nama Tiga Besar Resmi Ditetapkan

1295
×

MA Umumkan Hasil Seleksi JPT 2026, Nama Tiga Besar Resmi Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – analisapublik.id | Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi mengumumkan hasil pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama Tahun 2026. Pengumuman tersebut menjadi bagian dari proses pengisian jabatan strategis di lingkungan MA untuk memperkuat tata kelola lembaga peradilan.

Pengumuman hasil seleksi itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 10/SEK/PENG.KP1.1.4/V/2026 yang ditandatangani Sekretaris Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi, Sugiyanto, pada Jumat (8/5/2026).

Dalam pengumuman tersebut, MA menetapkan nama-nama peserta terbaik hasil seleksi terbuka untuk sejumlah posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama. Seleksi dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari administrasi, asesmen kompetensi, penelusuran rekam jejak, hingga wawancara akhir.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan kualitas kepemimpinan birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu, seleksi terbuka juga menjadi bagian dari implementasi sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).

MA menegaskan proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan panitia seleksi yang berkompeten di bidangnya. Hasil seleksi diharapkan mampu menghadirkan pejabat yang memiliki integritas, kapasitas kepemimpinan, dan kemampuan manajerial yang kuat dalam mendukung reformasi birokrasi di lembaga peradilan.

Informasi lengkap terkait nama peserta yang lolos dan rincian hasil seleksi dapat diakses melalui laman resmi Marinews Mahkamah Agung.

Reporter: Rijen Senario
Editor: Respati
Sumber: Humas MA

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.