Pemerintahan

Pembangunan Polsek Ngantru Dimulai April, 41 Pedagang Pasar Pojok Direlokasi Sementara

2542
×

Pembangunan Polsek Ngantru Dimulai April, 41 Pedagang Pasar Pojok Direlokasi Sementara

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG – analisapublik.id | Pemerintah Kabupaten Tulungagung mulai merealisasikan pembangunan Gedung Polsek Ngantru pada April 2026 dengan melakukan relokasi terhadap 41 pedagang di Pasar Pojok, Kecamatan Ngantru. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah strategis agar proyek pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Relokasi dilakukan pada area sisi utara pasar yang menjadi lokasi pembangunan, sementara sisi selatan tetap difungsikan sebagai pusat perdagangan harian. Dengan skema ini, operasional pasar tetap berjalan meskipun sebagian area digunakan untuk proyek infrastruktur keamanan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto, menjelaskan bahwa pembangunan hanya memanfaatkan sebagian lahan pasar, sehingga dampaknya dapat diminimalkan.

“Lahan yang digunakan untuk pembangunan hanya di sisi utara, sedangkan sisi selatan tetap digunakan pedagang untuk berjualan,” ujarnya pada Sabtu (4/4/2026).

Sebanyak 11 kios dan dua los terdampak langsung dalam proyek tersebut. Total 41 pedagang yang sebelumnya menempati area tersebut harus direlokasi sementara selama proses konstruksi berlangsung.

Relokasi ini, menurut pemerintah daerah, merupakan langkah yang tidak dapat dihindari karena lokasi pembangunan berada tepat di area aktivitas pedagang. Namun, Pemkab memastikan tidak ada pedagang yang kehilangan tempat usaha.

Sebagai solusi, pemerintah menyiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang lokasinya masih berada di sekitar kawasan pasar. Kebijakan ini diambil setelah rencana awal relokasi ke Pasar Ngantru mendapat penolakan dari pedagang.

Penolakan tersebut didasarkan pada pertimbangan jarak dan potensi penurunan jumlah pembeli. Bagi pedagang pasar tradisional, lokasi usaha sangat menentukan stabilitas omzet harian dan keberlangsungan pelanggan tetap.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah melakukan evaluasi dan memilih opsi pembangunan TPS yang lebih dekat agar arus pelanggan tetap terjaga.

Untuk mendukung relokasi sementara ini, Pemkab Tulungagung mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,4 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan fasilitas TPS yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada pertengahan April 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur layanan publik dan perlindungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

Dengan skema tersebut, para pedagang diharapkan tetap dapat menjalankan aktivitas usaha secara normal sambil menunggu proses pembangunan Polsek Ngantru selesai.

Kebijakan relokasi ini juga menjadi indikator penting dalam tata kelola pembangunan daerah, khususnya dalam memastikan bahwa proyek strategis tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan.

Jika pelaksanaan berjalan sesuai rencana, pembangunan Polsek Ngantru tidak hanya memperkuat layanan keamanan di wilayah tersebut, tetapi juga menjadi contoh integrasi kebijakan pembangunan yang tetap berpihak pada keberlangsungan ekonomi rakyat.

Dok: abahtindik.com

Reporter: Endi S

Editor: Respati

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.