TULUNGAGUNG – analisapublik.id | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 digelar di Ruang Graha Wicaksana, Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (27/03/2026). Forum ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., serta dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Wakil Bupati Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Sekretaris Daerah, jajaran asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Marsono menegaskan bahwa pembahasan LKPJ berjalan paralel dengan dinamika perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil asistensi dan supervisi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Desember 2025.
Ia mengungkapkan, terdapat 38 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah mendapatkan fasilitasi, namun masih memerlukan proses penyesuaian dan sinkronisasi. Saat ini, pembahasan terus dilakukan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama tim asistensi pembahas perda, agar seluruh Ranperda dapat kembali dimasukkan dalam Propemperda 2026 setelah finalisasi.
“Langkah ini penting agar seluruh Ranperda yang telah melalui proses penyusunan dapat terakomodasi secara sistematis dalam Propemperda 2026,” ujar Marsono.
Secara rinci, hasil perubahan Propemperda 2026 yang telah disepakati meliputi 17 Ranperda pada masa sidang kedua (Januari–April), 16 Ranperda pada masa sidang ketiga (Mei–Agustus), serta 17 Ranperda pada masa sidang keempat (September–Desember).

Keterangan Foto:
Suasana Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dalam agenda penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, Jumat (27/03/2026). Kegiatan dihadiri unsur pimpinan DPRD, kepala daerah, serta jajaran perangkat daerah, dan ditutup dengan momentum Halal Bihalal untuk memperkuat sinergi pemerintahan daerah.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Penyampaian laporan dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam paparannya, Bupati memaparkan sejumlah capaian strategis Pemerintah Kabupaten Tulungagung sepanjang 2025. Di antaranya, peringkat ke-7 nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dengan status kinerja tinggi, predikat Kabupaten Sangat Inovatif dalam Innovative Government Award 2025, serta penghargaan Top Digital Award 2025 yang diraih RSUD dr. Iskak.
Selain itu, Tulungagung juga memperoleh penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori utama dan apresiasi dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.
Dari sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulungagung pada 2025 tercatat sebesar 5,75 persen, melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 5,33 persen. Capaian ini menjadi catatan penting karena untuk pertama kalinya dalam 12 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi daerah melampaui tingkat provinsi.
“Ini menunjukkan tren positif kinerja ekonomi daerah sekaligus menjadi indikator keberhasilan berbagai kebijakan pembangunan,” ujar Gatut Sunu.
Kinerja fiskal daerah juga menunjukkan hasil yang signifikan. Realisasi pendapatan daerah mencapai 105,98 persen atau sebesar Rp3,04 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian 114,33 persen.
Menurut Bupati, capaian tersebut mencerminkan peningkatan kapasitas daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan. Untuk menjaga momentum pertumbuhan sekaligus meringankan beban masyarakat, pemerintah daerah juga mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis, antara lain pembebasan dan stimulus BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program Bulan Bebas Denda Pajak Daerah, serta fasilitasi bazar UMKM melalui kegiatan Car Free Day.
Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang perlu diselesaikan. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan kegiatan Halal Bihalal sebagai simbol penguatan sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif. Momentum ini diharapkan mampu mempererat kolaborasi dalam mendorong pembangunan Tulungagung yang lebih maju, berakhlak, dan sejahtera.
Dok: analisapublik.id
Reporter: Endi Sunaryo
Editor: Mochamad Makruf






