EDITORIALHeadline

Cak Eri Sidak Parkir Surabaya, Jukir Tanpa Tanda Pengenal Terancam sanksi pidana

15
×

Cak Eri Sidak Parkir Surabaya, Jukir Tanpa Tanda Pengenal Terancam sanksi pidana

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – analisapublik.id | Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung operasi Cipta Kondisi “Asuhan Rembulan” bersama unsur TNI dan Polri pada Sabtu malam, 7 Maret 2026. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengelolaan parkir di sejumlah titik ruang publik kota.

Sidak difokuskan pada area parkir di Taman Bungkul dan Taman Apsari. Dalam pengecekan tersebut, wali kota yang akrab disapa Cak Eri memeriksa kelengkapan atribut juru parkir (jukir) sekaligus mengevaluasi penerapan sistem pembayaran parkir non tunai di lokasi parkir tepi jalan umum (TJU).

Saat meninjau area parkir Taman Bungkul, Cak Eri menemukan belum adanya plakat atau penanda yang menunjukkan bahwa lokasi tersebut telah menyediakan layanan pembayaran parkir non tunai. Ia pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya segera memasang tanda tersebut agar masyarakat mengetahui adanya fasilitas pembayaran digital.

“Karena ini programnya permintaan warga Surabaya, kami sudah memfasilitasi. Maka tugas Dishub memastikan ada tulisannya non tunai di tempat parkir. Kalau tidak ada tulisannya, nanti tidak berjalan,” ujar Cak Eri.

Ia menegaskan, penerapan sistem non tunai bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus mencegah praktik tarif parkir yang melebihi ketentuan resmi.

“Jangan sampai sudah ada fasilitas seperti ini, masih ada warga yang dimintai bayar parkir Rp10 ribu atau ditarif di luar harga sesuai karcis,” tegasnya.

Selain soal sistem pembayaran, Cak Eri juga menyoroti masih adanya jukir resmi yang tidak mengenakan tanda pengenal saat bertugas. Menurutnya, seluruh jukir yang terdaftar wajib memakai atribut resmi agar masyarakat dapat membedakan antara jukir resmi dan jukir liar.

“Agar orang tahu kalau itu jukir resmi. Kalau tidak pakai tanda pengenal, nanti dikira tidak resmi lalu menarif di atas standar harga. Itu yang ingin kita cegah dengan sistem non tunai,” katanya.

Ia juga menginstruksikan agar setiap titik parkir tepi jalan umum dilengkapi plakat pembayaran non tunai serta menampilkan foto jukir resmi yang bertugas di lokasi tersebut.

Setelah melakukan pengecekan di Taman Bungkul, rombongan kemudian bergerak ke Taman Apsari untuk melakukan pemeriksaan serupa. Dari hasil evaluasi di dua lokasi tersebut, Cak Eri menilai masih banyak warga yang belum mengetahui atau belum terbiasa menggunakan sistem pembayaran parkir non tunai.

Menurutnya, sebagian masyarakat masih memilih pembayaran tunai karena belum familiar dengan metode digital seperti e-wallet, kartu elektronik, maupun QRIS.

Sebagai solusi, Pemkot Surabaya berencana menyediakan kartu e-wallet dengan nominal saldo yang disesuaikan dengan tarif parkir agar masyarakat lebih mudah beradaptasi dengan sistem non tunai.

“Misalnya warga bayar Rp5 ribu, nanti kartunya juga diisi saldo Rp5 ribu. Jadi masyarakat bisa mulai terbiasa menggunakan pembayaran non tunai,” jelasnya.

Cak Eri menegaskan, temuan selama sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Surabaya untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

Ia juga memastikan penertiban akan terus dilakukan secara masif bersama aparat TNI dan Polri, terutama terhadap jukir yang tidak menggunakan atribut resmi.

“Kalau ada jukir yang tidak pakai tanda pengenal, maka akan kita tangkap dan diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring),” pungkasnya.

Sumber : Humas Pemkot Surabaya

Editor : Respati

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.