EDITORIALHeadline

Kadiv Humas Polri Tegaskan Instruksi Kapolri, Oknum Anggota Polda Sulsel Terlibat Narkoba Diproses Tegas Tanpa Kompromi

11
×

Kadiv Humas Polri Tegaskan Instruksi Kapolri, Oknum Anggota Polda Sulsel Terlibat Narkoba Diproses Tegas Tanpa Kompromi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – analisapublik.id | Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan proses pidana terhadap dua oknum anggota Polda Sulawesi Selatan yang diduga terlibat peredaran narkoba berjalan tegas tanpa kompromi.

Penegasan itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Jhonny Edison Isir, saat memberikan keterangan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis 26 Februari 2026.

Ia menegaskan arahan Listyo Sigit Prabowo berlaku menyeluruh.

Penanganan kasus narkotika tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga internal kepolisian. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum.

“Komitmen Kapolri jelas. Penanggulangan tindak pidana narkoba dilakukan secara tegas dan konsisten,” ujar Jhonny.

Polri memastikan penyidikan terhadap dua oknum tersebut tidak dihentikan atau diperlambat. Proses berjalan sesuai ketentuan hukum pidana. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang terhubung dalam perkara ini.

Keterangan foto :
Kadiv Humas Polri Jhonny Edison Isir menyampaikan keterangan pers terkait penanganan dua oknum anggota Polda Sulawesi Selatan yang diduga terlibat peredaran narkoba di Jakarta, Kamis 26 Februari 2026.
Polri menegaskan proses hukum berjalan tegas tanpa kompromi sesuai instruksi Kapolri.

Divisi Humas menegaskan pemeriksaan dilakukan menyeluruh. Jika ditemukan pihak yang membantu, memfasilitasi, atau melindungi peredaran narkoba, seluruhnya akan diproses tanpa pengecualian.

“Tidak ada toleransi. Tidak ada perlakuan istimewa. Tidak ada impunitas,” tegasnya.

Langkah ini menjadi pesan internal bahwa penyalahgunaan kewenangan dalam kasus narkotika tidak akan ditutup. Penindakan terhadap anggota sendiri dinilai penting untuk menjaga integritas institusi dan memperkuat kepercayaan publik.

Polri menempatkan narkoba sebagai ancaman serius terhadap keamanan nasional dan masa depan generasi muda. Penegakan hukum diarahkan pada pelaku lapangan, rantai distribusi, hingga jaringan yang lebih luas.

Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Sumber: sahabatpropam | Tribratanews.polri.go.id

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.