EDITORIALHeadline

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Desa Padasari

71
×

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Desa Padasari

Sebarkan artikel ini

TEGAL – analisapublik.id | Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, meninjau langsung lokasi bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal. Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI dan Sekretaris Kabinet terkait percepatan penanganan kawasan terdampak.

Keterangan Foto:

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, meninjau langsung lokasi tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal. Pemerintah memprioritaskan relokasi warga ke hunian sementara di Desa Capar guna menjamin keselamatan masyarakat terdampak. Dok. analisapublik.id

Dalam kunjungan tersebut, Dody didampingi jajaran pemerintah daerah dan instansi teknis. Ia melihat langsung kondisi retakan tanah yang membelah badan jalan serta mengancam permukiman warga.

Berdasarkan hasil kajian teknis, kawasan terdampak dinyatakan sudah tidak lagi aman untuk dihuni. Pemerintah memutuskan relokasi menjadi langkah prioritas demi menjamin keselamatan masyarakat.

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Keselamatan warga adalah yang utama,” tegas Dody di lokasi.

Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah mendukung pembangunan hunian sementara di Desa Capar. Lahan seluas kurang lebih 12 hektare disiapkan untuk pembangunan sekitar 900 hingga 1.000 unit hunian.

Targetnya, dalam waktu sekitar tiga minggu, warga sudah dapat menempati tempat tinggal yang lebih aman dan layak. Proses pembangunan akan dilakukan secara cepat dengan melibatkan berbagai pihak.

Dody menegaskan, penanganan bencana harus berjalan terukur namun tetap sigap. Selain relokasi, pemerintah juga menyiapkan kajian lanjutan untuk memastikan stabilitas kawasan serta mencegah risiko lanjutan.

Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh proses berjalan transparan.

Dukungan logistik serta kebutuhan dasar warga terdampak juga menjadi perhatian selama masa transisi menuju hunian sementara.

Langkah relokasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat Desa Padasari, sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam penanganan bencana.

Editor : H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.