MOJOKERTO – ANALISAPUBLIK.ID
Laporan warga soal kerusakan aspal di ruas batas Kabupaten Mojokerto–Ploso, Jombang, langsung ditindaklanjuti Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur melalui UPT PJJ Mojokerto. Aduan itu diterima pada Senin, 9 Februari.

Kerusakan tersebut sempat diberitakan media daring dan menjadi perhatian jajaran teknis. Setelah memastikan titik lokasi, tim turun ke lapangan pada Selasa, 10 Februari, untuk melakukan perbaikan dan pengaspalan ulang pada bagian yang rusak.
PPK Wilayah II Jombang, Ariek Tri S., menyebut pekerjaan dilakukan setelah pengecekan lapangan. Ia juga meluruskan penyebutan ruas yang sempat keliru dalam pemberitaan sebelumnya.
“Lokasi yang kami tangani berada di ruas batas Kabupaten Mojokerto–Ploso Jombang, bukan Gedeg–Ploso,” ujarnya.
Menurut Ariek, penanganan difokuskan pada bagian perkerasan yang mengalami penurunan kualitas agar kembali aman dilalui kendaraan. Ia menilai laporan masyarakat membantu mempercepat respons di lapangan.
Sumber: DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur
Reporter: Sugeng Riyanto
Editor: Kiki Juanda






