EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Perluasan Lahan Parkir Alun-Alun Sidoarjo Targetkan Penataan Kawasan yang Lebih Rapi

264
×

Perluasan Lahan Parkir Alun-Alun Sidoarjo Targetkan Penataan Kawasan yang Lebih Rapi

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, analisapublik.id-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo optimis bahwa penambahan lahan parkir di kawasan Alun-Alun Sidoarjo mampu mengatasi persoalan ketidakteraturan parkir yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Tata Hijau DLHK Sidoarjo, Heri Santoso, menjelaskan bahwa penyediaan area parkir yang lebih luas telah dipersiapkan sejak tahap perencanaan revitalisasi. Hal ini bertujuan agar fasilitas umum tersebut dapat dinikmati pengunjung dengan lebih nyaman tanpa terganggu oleh penumpukan kendaraan.

Saat ini, DLHK Sidoarjo telah meningkatkan kapasitas parkir di beberapa titik strategis. Salah satu area utama berada di depan Pendopo Delta Wibawa yang telah diperlebar hingga mencapai panjang 180 meter di setiap sisinya.

Selain itu, sejumlah kantong parkir di sisi barat dan selatan juga telah disiapkan berdasarkan perhitungan satuan ruang parkir yang matang guna menampung volume kendaraan pengunjung.

Guna memastikan pengelolaan yang profesional, operasional parkir tersebut kini sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Heri menegaskan bahwa ke depannya, kendaraan pengunjung tidak lagi diperbolehkan masuk ke area inti alun-alun.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga fungsi utama alun-alun sebagai ruang publik yang asri dan bebas dari kemacetan kendaraan bermotor.

Keberhasilan penataan ini diharapkan tercipta melalui sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya antara DLHK, Dishub, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo.

Dengan adanya sistem parkir yang terpusat dan tertata, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap masyarakat dapat berkunjung dengan rasa aman dan nyaman, sekaligus menjaga estetika jantung kota.( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.