Kediri , analisapublik.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, memperkuat sistem pendataan sosial tingkat daerah.
Langkah ini dilakukan melalui pelatihan dan edukasi kepada petugas operator di seluruh kelurahan mengenai pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS–NG).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri, Imam Muttaqin, menyatakan bahwa penguatan kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
.“Melalui kegiatan ini, kami ingin seluruh petugas operator di kelurahan mampu mengelola data sosial secara lebih akurat, cepat, dan sesuai dengan standar nasional. Data sosial yang dikelola dengan baik akan membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran,” ujar Imam di Kediri, Rabu.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan operator kelurahan memahami cara pengoperasian aplikasi SIKS–NG dengan baik dan benar.
Pemutakhiran data DTSEN dianggap sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
Di Kota Kediri, total DTSEN tercatat sebanyak 294.463 jiwa yang tersebar di tiga kecamatan. Data sosial yang valid dan mutakhir sangat berpengaruh terhadap keberhasilan program-program kesejahteraan sosial.
“Pemutakhiran data DTSEN ini bukan hanya kegiatan administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan sosial.
Dengan data yang akurat, kita bisa memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, peserta membahas mulai dari dasar hukum, konsep, mekanisme usulan, hingga tata cara pembaruan data sosial yang menjadi acuan penyaluran bansos.
Regulasi nasional seperti Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 menjadi dasar pelaksanaannya.
Imam juga menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab petugas. Ia berharap, tugas operator tidak berhenti pada tahap pengumpulan data, melainkan juga memastikan data tersebut dikelola dengan kejujuran dan profesionalisme.
“Tugas kami bukan sekadar mengumpulkan data, tetapi menghidupkan data dengan kejujuran, merawatnya dengan integritas, dan menggunakannya dengan hati nurani. Karena dari data yang benar, lahir kebijakan yang tepat,” tutupnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta, yaitu operator SIKS–NG dari seluruh kelurahan di Kota Kediri, dengan harapan kualitas data sosial semakin meningkat dan sinkron dengan sistem nasional. ( wa/ar)






