Bojonegoro, analisapublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendesak agar pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat dapat memperkuat program prioritas pemerintah daerah.
”Program prioritas Pemda yang didukung CSR perusahaan agar tidak terjadi ‘dobel accounting’ antara dana CSR dan APBD 2025,” tegas Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, di Bojonegoro, Rabu.
Supriyanto menjelaskan, pembahasan pengelolaan CSR tahun anggaran 2025 ini dilakukan dalam rapat kerja yang mengundang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, dan Pertamina EP Sukowati Field.
Menurutnya, rapat kerja ini bertujuan untuk meninjau secara menyeluruh laporan pengelolaan CSR 2025 guna memastikan pelaksanaannya sudah sesuai, tepat sasaran, dan sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Lebih lanjut, terkait belum adanya data program CSR dari sejumlah perusahaan migas di Bojonegoro, Supriyanto menyatakan pihaknya akan mengagendakan kunjungan kerja ke SKK Migas
”Bulan depan kami akan meminta penjelasan dari SKK Migas. Seharusnya lembaga negara dapat mengakses data dan informasi yang dibutuhkan dengan mudah,” tutupnya.( wa/ar)






