HeadlinePemerintahan

Surabaya Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf, Wali Kota Eri: Jadi Modal Entaskan Kemiskinan

417
×

Surabaya Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf, Wali Kota Eri: Jadi Modal Entaskan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.com – Surabaya kini resmi menyandang predikat Kota Wakaf dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Penetapan ini disampaikan oleh Kemenag Kota Surabaya saat pengarahan kepada para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) di Graha Sawunggaling, Senin (22/9/2025).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, bersama Kepala Kemenag Surabaya Muhammad Muslim dan Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Prof. Dr. Jeje Abdul Rozak, memberikan wawasan kepada seluruh jajarannya tentang wakaf. Wali Kota Eri menekankan bahwa wakaf bukan sekadar ibadah, melainkan instrumen untuk mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan perekonomian.

“Kalau wakaf itu dikumpulkan semua, contoh ternyata di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan ada anak muda yang belum bekerja itu bisa kita gerakkan, kumpulkan, dilatih untuk menggerakkan ekonomi. Dengan begitu, camat dan lurah bisa menggerakkan ekonomi dengan mengajak kerja Gen Z dan Milenial,” kata Wali Kota Eri.

Setelah diberikan pembekalan dan pelatihan, Wali Kota Eri menyebutkan bahwa Pemkot bisa memberikan modal menggunakan dana wakaf tersebut. Oleh karena itu, ia memberikan contoh kepada seluruh jajaran, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, hingga Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, dan Lurah untuk berwakaf.

“Maka wakaf inilah yang bisa digunakan untuk permodalan. Sehingga nanti ada uang yang masuk dan itu diputar lagi. Maka saya berharap wakaf ini bisa menggerakkan ekonomi,” sebut Wali Kota Eri.

Guru Besar UINSA Surabaya Prof. Dr. Jeje Abdul Rozak menjelaskan, wakaf bukanlah ibadah wajib, melainkan sunah. Wakaf bisa berupa masjid, pesantren, atau madrasah, dan juga bisa berupa uang. Jika berupa uang, wakaf dapat menjadi modal abadi untuk perekonomian umat dan pembangunan peradaban.

Prof. Jeje menyarankan agar Pemkot Surabaya memilih tim yang amanah dan jujur. Sebab, uang hasil wakaf nantinya akan digunakan sebagai modal abadi ekonomi umat. “Oleh karena itu, seleksi orangnya, saya betul-betul mohon kepada teman-teman yang akan mengurusi titipan amanah dari teman-teman pegawai Pemkot Surabaya,” kata Prof. Jeje.

Kepala Kantor Kemenag Surabaya, Muhammad Muslim, yang diwakili oleh Kepala Sub Tata Usaha Kemenag Surabaya Muhammad Arifin, menambahkan bahwa penetapan sebagai Kota Wakaf diberikan pada 22 Agustus 2025. Arifin menyebut, Surabaya merupakan satu-satunya kota di Jawa Timur yang mendapatkan predikat tersebut.

“Oleh karena itu, tentu ini semangat untuk kita dan peluang besar bagi kita semua dan tetap tujuannya adalah menyejahterakan dan menjayakan masyarakat terutama di Kota Surabaya,” pungkasnya.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.