HeadlinePemerintahan

DPRD dan Pemkot Surabaya Sahkan Raperda P-APBD 2025 , Fokus Program Pro-Rakyat di Tengah Penurunan Dana Pusat

458
×

DPRD dan Pemkot Surabaya Sahkan Raperda P-APBD 2025 , Fokus Program Pro-Rakyat di Tengah Penurunan Dana Pusat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Surabaya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (29/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dan dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beserta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa dokumen P-APBD 2025 telah disusun sesuai regulasi, termasuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

“Selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur selaku wakil pemerintah pusat guna dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebelum Raperda ini ditetapkan menjadi Perda,” kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri juga menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam penyusunan Raperda P-APBD Surabaya 2025.

Prioritaskan Rutilahu, Pendidikan, dan Kesehatan Gratis
Usai rapat paripurna, Wali Kota Eri menegaskan bahwa meski dana transfer dari pusat mengalami penurunan, Pemkot dan DPRD Surabaya tetap memprioritaskan program pro-rakyat.

“Jadi memang seperti kita ketahui dana transfer di mana-mana turun, makanya kita juga di Surabaya ada perbedaan, ada penurunan. Tapi dengan itu kita sudah lakukan tapi yang terpenting untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, program prioritas seperti rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), penanggulangan kemiskinan, pendidikan gratis, dan kesehatan gratis tetap berlanjut. “Jadi kita berputar untuk kegiatan yang lainnya yang kita kurangkan,” tegasnya.

Karena itu, Wali Kota Eri menggarisbawahi bahwa penyusunan APBD Tahun 2026 tidak akan lagi bergantung pada besarnya transfer dari pusat. “Karena sudah ada pemberitahuan bahwa dana transfer juga akan dikurangi, terutama untuk kota-kota yang fiskalnya kuat, salah satunya Surabaya,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dan prioritas anggaran. Oleh sebabnya, Pemkot dan DPRD Surabaya sepakat untuk menentukan skala prioritas pembangunan. “Kalau kita sepakat untuk kemiskinan, untuk pengangguran, maka infrastruktur pasti jauh akan turun,” paparnya.

Meski dana transfer dari pusat mengalami penurunan, Wali Kota Eri memastikan bahwa Pemkot dan DPRD Surabaya tidak akan membebani masyarakat. Salah satunya dengan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Saya tidak akan pernah menaikkan PBB, saya tidak akan pernah menaikkan beban masyarakat,” katanya.

Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset dan Koperasi Merah Putih
Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot Surabaya akan mengoptimalkan aset daerah melalui skema sewa atau lainnya. Termasuk pula menyiapkan skema pembiayaan proyek prioritas melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), hingga mendorong penyertaan modal BUMD.

Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya mendukung ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih. Pemkot akan mendorong koperasi ini menggerakkan ekonomi warga dengan bunga pinjaman rendah, hanya 2% hingga maksimal 3%.

“Koperasi Merah Putih menjadi salah satu trigger dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dengan menjual kebutuhan pokok, salah satunya seperti Gas LPG 3 KG yang telah disubsidi oleh pemerintah,” ujarnya.

P-APBD 2025 Capai Rp12,347 Triliun
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda P-APBD telah dilakukan sejak 11-29 Agustus 2025.

“Total Penerimaan atau kekuatan Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2025 sebesar Rp12,347 triliun,” kata Juhari.

Ia juga memaparkan rincian P-APBD Surabaya 2025, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp11,661 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,340 triliun.

Pada sisi belanja, pemkot dan DPRD Surabaya menargetkan sebesar Rp12,310 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga.

“Diharapkan realisasi belanja untuk pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat agar lebih ditingkatkan kualitasnya. Sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kota, mendorong investasi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tandasnya.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.