Gaya HidupHeadlinePemerintahan

Kejari Tulungagung Gandeng TNI, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Dukungan Lainnya

254
×

Kejari Tulungagung Gandeng TNI, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Dukungan Lainnya

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, analisapublik.id  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung sedang mengkaji kemungkinan untuk meminta bantuan pengamanan dari TNI, khususnya Kodim 0807/Tulungagung. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan kantor dan personel Kejaksaan.

Wacana ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, usai acara apel bersama dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kodim 0807/Tulungagung di halaman kantor Kejari pada Rabu, 20 Agustus.

“Ke depan, memang ada wacana untuk memohon bantuan pengamanan dari anggota TNI,” ujar Amri. “Detailnya, apakah itu untuk pengamanan persidangan atau kantor, masih dalam pembahasan. Namun, opsi ini terbuka untuk memperkuat keamanan, di samping pengamanan dari Polri.”

Amri menambahkan, meskipun sejauh ini tidak ada ancaman atau intimidasi, kewaspadaan tetap menjadi prioritas. Pengamanan dianggap penting untuk memastikan seluruh personel dan kantor Kejaksaan selalu dalam kondisi aman.

Selain isu pengamanan, MoU yang ditandatangani juga mencakup berbagai bidang kerja sama lainnya. Ini meliputi pertukaran data dan informasi, bantuan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta pendidikan dan pelatihan gabungan.

Sebelum adanya MoU ini, Kejari Tulungagung sudah beberapa kali bekerja sama dengan Kodim, terutama dalam memberikan pembekalan baris-berbaris dan wawasan kebangsaan bagi pegawai baru.

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap pendidikan dan pelatihan terkait kedisiplinan serta cinta NKRI bisa lebih ditingkatkan bagi para aparat Kejaksaan,” kata Amri.

Kerja sama ini juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan negara dan jaksa. Amri berharap sinergi antara Kejaksaan dan TNI akan semakin terarah dan optimal ke depannya.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.