EkbisGaya HidupHeadlineHukum KriminalPemerintahan

Polres Lamongan Amankan Ratusan Liter Miras dalam Operasi KRYD

205
×

Polres Lamongan Amankan Ratusan Liter Miras dalam Operasi KRYD

Sebarkan artikel ini

 

Lamongan, analisapublik.id  – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan menyita ratusan liter minuman keras (miras) dari sejumlah warung dan kafe dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (9/8) malam. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar enam lokasi di wilayah hukum Polsek Sukodadi. Menurutnya, peredaran miras seringkali menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai jenis miras, di antaranya 75 liter arak, 1,98 liter arak Bali 50 botol draft beer,35 botol bir hitam panther, 9 botol bir hitam guinness 4 botol anggur hijau,4 botol anggur merah dan 58 liter miras jenis tuak

Ipda Hamzaid menambahkan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan secara berkala. Polres Lamongan bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk memberantas peredaran miras demi menjaga kondusivitas wilayah.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin.( wa/ar)

 

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.