Hukum Kriminal

Polsek Tulungagung Kota Datangi TKP Ditemukannya Orang Meninggal Dunia di Trotoar 

×

Polsek Tulungagung Kota Datangi TKP Ditemukannya Orang Meninggal Dunia di Trotoar 

Sebarkan artikel ini

Analisapublik.id – Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung mendatangi TKP ditemukannya orang meninggal dunia di trotoar jalan Kapten Pattimura Kelurahan Tertek.

Korban Mr. X (tidak ada identitas yang ditemukan dari korban), pertama kali ditemukan oleh warga.

 

“Awalnya pada hari Rabu tanggal 2 Juli 2025 sekira pukul 06.15 Wib sdr. Sudjarwo (saksi) keluar rumah untuk membuka tambal ban, saat keluar rumah tersebut dia mengetahui korban dalam posisi tertidur di trotoar”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Rabu (02/07/2025).

 

Karena curiga korban tidak bergerak akhirnya Saksi mengecek mencoba membangunkan korban.

 

“Ketika di bangunkan, korban tidak kunjung bangun dan setelah di cek ternyata korban sudah tidak bernafas atau meninggal dunia”, kata Kasihumas.

 

Saksi melapor kepada Ketua RW, temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek tulungagung kota.

 

“Ketua RW yang datang juga mengecek kondisi korban dan setelah di cek ternyata benar bahwa korban sudah meninggal dunia”, ungkapnya.

 

Usai mendapat laporan, Polsek tulungagung kota langsung menuju lokasi serta Inafis Polres Tulungagung.

“Hasil pemeriksaan tim inafis bersama term RSUD Dr. Iskak Tulungagung Korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan”, terang Kasihumas.

 

“Berdasarkan keterangan dari saksi – saksi, korban tidak mempunyai tempat tinggal berada di TKP sudah hampir 2 tahun, Korban sering tidur di trotoar utara jalan, terkadang juga tidur di selatan jalan dan dari keterangan warga sekitar bahwa korban sekitar malam hari masih duduk-duduk di trotoar”, tandas Ipda Nanang. ( Endi S )

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.